Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menolak tawaran sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya masih akan melobi Mahfud, sehingga jabatan ketua tim kampanye masih kosong saat diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum hari ini.
Arsul mengatakan masih ada waktu untuk merevisi susunan Tim Kampanye hingga menjelang dimulainya masa kampanye pemilihan presiden pada 23 September 2018. "Bisa saja kemudian beliau berubah pikiran," kata Arsul di KPU, Jakarta, Senin (20/8).
Arsul mengatakan, Mahfud menolak tawaran sebagai ketua tim dengan alasan masih ingin fokus bekerja sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
(Baca juga: Belum Ada Ketua, JK dan Moeldoko Masuk Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf)
Di tempat terpisah, Mahfud menjelaskan jabatannya di BPIP mengharuskan dirinya bersikap netral. Sebab, pekerjaannya berkaitan dengan ideologi Pancasila.
"BPIP ditugaskan Presiden untuk menata ideologi tentu termasuk bagaimana netralitas penyelenggara negara karena BPIP itu badan penyelenggara juga," kata Mahfud, seperti dikutip Kompas.
Bukan hanya Mahfud yang menolak jabatan sebagai ketua tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menolak jabatan tersebut, namun bersedia masuk sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye.
Sebelum mendapat tawaran sebagai ketua Tim Kampanye, Mahfud sempat batal menjadi cawapres Jokowi. Padahal dia sudah dihubungi beberapa kali oleh kaki tangan Jokowi dan mengurus beberapa persyaratan administrasi.
Di acara Indonesian Lawyer Club (ILC) di TV One pada Selasa (14/8) malam, Mahfud mengatakan Ma'ruf Amin berada di balik batal dirinya menjadi cawapres. Ma'ruf dituding sebagai pihak yang mengancam menarik dukungan Nadhlatul Ulama (NU) bila Mahfud terpilih sebagai cawapres.
(Baca juga: Sempat Ditolak NU, Mahfud Akan Berduet dengan Jokowi di Pilpres 2019)