Skema Pembayaran Utang TPPI Diputuskan Pekan Depan

KATADATA
Ilustrasi kilang
6/8/2018, 16.08 WIB

Pemerintah menyatakan akan memutuskan skema pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada pekan depan. Permasalahan utang ini membuat kilang TPPI belum bisa beroperasi penuh. Padahal, kilang ini dinilai bisa menekan impor produk hasil migas dan menghemat devisa.

Pagi tadi, Darmin bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno membahas hal ini di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun, rapat belum selesai dan harus dilanjutkan di Istana Merdeka untuk dipimpin Jokowi.

"Kami akan selesaikan dalam minggu depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menghadap Presiden Joko Widodo, Senin (6/8). (Baca: Pemerintah Bakal Aktifkan Lagi Kilang TPPI)

Sayangnya, dia masih enggan menyebutkan skema pembayaran seperti apa saja yang sedang dikaji dan akan digunakan. Dia mengatakan model pembayarannya akan diungkapkan setelah penandatanganan dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada beberapa hal yang akan diselesaikan dalam waktu dekat, terkait TPPI. Beberapa diantaranya adalah persoalan komersial, utang piutang, hingga kepemilikan saham yang lebih jelas.

Saat ini Pertamina telah memiliki sebagian saham di perusahaan petrokimia tersebut."Jadi kami membahas mekanisme antara pemerintah dan Pertamina, serta pelaksanaan di TPPI dan Tuban Petrochemical Industries (TPI)," kata dia. 

Ketika ditanyakan bagaimana skema pembayaran yang akan diputuskan pemerintah, Sri pun enggan menjawab. Dia melempar jawabannya kepada Menko Darmin. Yang jelas, pemerintah akan berusaha agar masalah ini bisa segera terselesaikan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan dengan selesainya masalah keuangan TPPI, perusahaan-perusahaan yang berada di bawah grup tersebut akan bisa beroperasi secara penuh. Apalagi sektor industri petrokimia menjanjikan dikembangkan dalam rangka memacu ekspor.

"Sehingga bisa menghasilkan devisa buat kita," kata Isa. Dia juga enggan menyebut berapa nilai utang TPPI kepada Pertamina.

Adapun Darmin mengatakan selama ini aset TPPI selama ini tidak beroperasi secara konsisten bahkan terkadang tak beroperasi. Jadi nantinya kilang ini akan dikelola Pertamina. Alasannya perusahaan pelat merah itu merupakan salah satu kreditur.

Namun, untuk mengelola itu, harus ada perjanjian tertulis. “Yang bisa menjalankan Pertamina.  Akan tetapi, saham kan harus teken hitam di atas putih dengan pemilik, dengan kreditur, itu yang belum ada,” ujar Darmin.

TPPI masih memiliki utang kepada Pertamina serta utang (multi years bond/MYB) kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang ternyata belum dilunasi hingga kini. Pada 2012, PPA mencatat utang TPPI mencapai Rp 17,8 triliun.

TPPI dirintis tahun 1995 oleh PT Tirtamas Majutama. Namun, Tirtamas terlilit utang sebesar Rp 32 triliun kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) didirikan untuk menyelesaikan utang tersebut hingga 2021, dengan menerbitkan Obligasi Berseri (MYB).

(Baca: Kilang TPPI Beroperasi, Pertamina Bisa Hemat Dolar 15 Persen)

Adapun, 14 September 2015, Pertamina mengakuisisi 22% saham Agro Capital BV dan Agro Global Holding BV di TPPI. Alhasil, Pertamina memiliki 48% saham TPPI. Dengan akuisisi ini, Pertamina mulai mengoperasikan kembali kilang TPPI berkapasitas 100 ribu barel per hari ini pada awal Oktober 2015. Namun, permasalahan utang yang belum terselesaikan membuat kilang ini belum bisa beroperasi maksimal dan kembali terhenti.