Jokowi Dukung KPK Usut Kasus Korupsi PLTU Riau-1

Laily | Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi, dan Dirut PLN Sofyan Basir meresmikan pembangunan pembangkit bergerak atau MPP berkapasitas 350 MW.
Editor: Yuliawati
16/7/2018, 16.33 WIB

Basaria menjelaskan pada Jumat (13/7) siang tim KPK mengidentifikasi terjadi penyerahan uang dari ARJ, sekretaris Johannes kepada TM, staf dan keponakan Eni sebesar Rp500 juta bertempat di ruang kerja ARJ di lantai 8 Graha BIP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Setelah itu KPK menangkap beberapa orang secara berbarengan, termasuk menjemput Eni di rumah dinas Menteri Sosial di Widya Chandra sekitar pukul 15.21 WIB bersama seorang supirnya.

Uang suap tersebut diduga bagian dari komitmen "fee" 2,5% dari nilai proyek terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. "Diduga peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1," kata Basaria.

(Baca juga: Rumah Dirut Digeledah KPK, PLN Belum Tahu Status Hukum Sofyan Basir)

KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir pada Minggu (15/7) pagi. Selain kediaman Sofyan, KPK menggeledah empat lokasi lainnya.

Empat lokasi itu yakni rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, kemudian kediaman, kantor, dan apartemen pengusaha swasta sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo.

Dari penggeledahan, KPK mengamankan dokumen keuangan, serta bahan bukti elektronik yang terkait proyek PLTU Riau-1. Febri mengatakan, saat ini sebagian penggeledehan masih berlangsung.

"Kami harap semua pihak bersikap kooperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Minggu (15/7).

Halaman: