Laporan Keuangan Pemerintah Terus Membaik, 90,9% Lembaga Dapat WTP

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Safrezi Fitra
31/5/2018, 11.57 WIB

Laporan keuangan pemerintah menunjukkan perbaikan dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 90,9 persen institusi negara mendapatkan opini tertinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2017. Capaian ini meningkat dari opini WTP yang diberikan tahun lalu sebanyak 88 persen.

“Opini yang diberikan BPK kepada pemerintah pusat Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar di kantornya, Rabu (30/5).

BPK melakukan pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan satu laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Hasilnya, terdapat 80 LKKL mendapat opini WTP. Kemudian enam LKKL (6,8 persen) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua LKKL (2,3 persen) mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Tidak ada satu pun laporan keuangan yang mendapat opini tidak wajar.

Bedasarkan Laporan Hasil pemeriksaan BPK, enam kementerian dan lembaga yang mendapat opini WDP adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), TVRI, dan RRI.

(Baca: Mendobrak Mitos Audit BPK dan Opini WTP)

Sementara, untuk LKKL dengan opini TMP yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam laporan hasil pemeriksaan memang tidak disebutkan secara rinci alasan BPK tidak memberikan pendapat kepada dua institusi negara tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, ada dua hal yang membuat BPK memberikan opini TMP atau disclaimer. Pertama, adanya pembatasan lingkup yang membuat BPK tidak bisa mendapatkan bukti dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Kedua, BPK bisa memeriksa laporan keuangan dengan dokumen yang cukup. Namun, auditor BPK belum bisa mengetahui seperti apa kebenaran dokumen yang diperiksa.