Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pembelian 40% hak kelola atau Participating Interest milik Rio Tinto di PT Freeport Indonesia memasuki tahap akhir. Rini enggan mengkonfirmasi kabar harga jual Rio Tinto kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebesar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 49,7 triliun (dengan nilai kurs saat ini).
Rini mengatakan dirinya telah mendapat laporan dari Direktur Utama Holding Tambang PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengenai negosiasi yang memasuki tahap akhir. Pembelian hak kelola Rio Tinto di Freeport oleh Inalum sebagai bagian Indonesia dalam rangka mengambil 51% saham Freeport.
"Kemarin bicara dengan Pak Budi. Ya kita masih dalam finalisasi untuk penandatanganan head of agreement (HOA)," kata Rini di Jakarta pada Rabu (23/5).
(Baca juga: Beli Hak Kelola Rio Tinto di Freeport, Inalum Siapkan Opsi Obligasi)
Rini hanya mengatakan, penandatanganan HOA ini ditargetkan terlaksana pada Juni mendatang. Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era 2001-2004 mengatakan valuasi saham Rio Tinto akan diumumkan setelah kontrak ditandatangani. "Kalau sudah ditandatangan head of agreement-nya, baru bisa bicara," katanya.
Rio Tinto sendiri menepis kabar telah menyetujui penjualan 40% saham kelola di Freeport ke Inalum dengan harga US$ 3,5 miliar. Dalam website resmi perusahaan, Rio Tinto menegaskan bahwa diskusi antara Rio Tinto, Inalum, dan Freeport masih berlangsung, termasuk mengenai harga.
"Tidak ada kesepakatan yang tercapai dan tidak ada kepastian bahwa perjanjian akan ditandatangani," sebut rilis tertanggal 23 Mei 2018.
(Baca juga: Target Jokowi Soal Divestasi Saham Freeport Gagal Tercapai)
Pemerintah menunjuk Inalum untuk membeli saham PT FI, mengikuti undang-undang yang mewajibkan perusahaan pertambangan asing melepas 51% sahamnya ke perusahaan Indonesia. Proses divestasi saham Freeport berlangsung sejak awal 2017, dengan target awal negosiasi tercapai pada akhir 2017 dan kemudian bergeser hingga April 2018.
Baru-baru ini pemerintah memperpanjang batas waktu divestasi Freeport hingga 2019 sesuai dengan penerbitan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 25/2018.
Beberapa waktu lalu Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menyebutkan harga saham pembelian hak kelola milik Rio Tinto di Freeport tidak akan jauh berbeda dengan perhitungan yang dibuat beberapa lembaga keuangan.
Beberapa lembaga keuangan, seperti HSBC, Morgan Stanley, dan Credit Swiss, telah menghitung nilai hak partisipasi Rio Tinto yang akan dibeli oleh Inalum. Budi mengatakan Deutche Bank juga telah merilis nilainya sebesar US$ 3,3 miliar atau sekitar Rp 45,4 triliun.