Kontrak Politik Prabowo dan KSPI, soal Buruh Asing hingga Rumah DP 0%

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Buruh yang tergabung dalam KSPI mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019.
Penulis: Yuliawati
2/5/2018, 10.55 WIB

4. Menghentikan perbudakan modern berkedok sistem outsourcing, honorer dan perpanjangan kontrak.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing yang merugikan buruh Indonesia.

(Baca juga: Pekerja Asal Tiongkok Terus Bertambah, Paling Banyak di Sektor Jasa)

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi Aparatur Sipil Negara serta memberlakukan upah minumum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah, dan Yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN bagi anak pekerja buruh hingga Perguruan Tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi.

8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu serta memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai alat transportasi umum. Selain itu menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber penguatan ekonomi nasional.

Di samping itu, memastikan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Halaman: