Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM mengingatkan agar masyarakat mulai mengenali adanya gejala tanah longsor. Ini karena ada potensi longsor di beberapa kawasan karena tingginya intensitas curah hujan hingga akhir Februari 2018.
Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengatakan ada dua pembagian zona yakni merah yang merupakan wilayah berpotensi tinggi terjadinya gerakan tanah dan kuning yang menengah. Zona merah umumnya berada pada jalur jalan dan pemukiman di perbukitan, pegunungan dan sepanjang aliran sungai. Itu bisa terjadi di seluruh wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara.
Namun, kewaspadaan tinggi kewaspadaan tinggi ada di wilayah Jawa, yang merupakan langganan kejadian longsor/gerakan tanah setiap tahunnya. Penyebabnya adalah pertumbuhan penduduk dan alih fungsi lahan yang cukup masif di wilayah ini dibanding wilayah lain di luar Jawa.
Adapun wilayah tersebut meliputi Banten bagian tengah dan selatan. Selain itu yakni Jawa Barat bagian Tengah dan Selatan seperti Kabupaten/Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Subang bagian Selatan, Majalengka, Kuningan, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Pangandaran, Bandung Barat dan Bandung.
Jawa Tengah juga merupakan wilayah dengan tingkat kewaspadaan tinggi, utamanya wilayah Brebes, Tegal, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara, Semarang, Purworejo, Sragen, Magelang. Kemudian D.I Yogyakarta dan Jawa Timur terutamaPacitan, Trenggalek, Jember, Banyuwangi, Lumajang.
Atas dasar itu, Rudy meminta agar aparat pemerintah dan masyarakat memahami dan memantau gejala-gejala awal terjadinya longsor pada saat curah hujan tinggi. Rambu peringatan rawan longsor/gerakan tanah juga perlu dipasang sebagai bagian peringatan dini.
Gejala tanah longsor itu antara lain muncul retakan pada lereng, beberapa pohon atau tiang listrik sudah mulai miring, tiba-tiba muncul rembesan pada lereng, runtuhan batu kecil mulai terjadi, dan lereng tiba-tiba menggembung. “Jika mengenali tanda-tanda awal longsor tersebut sebaiknya masyarakat mengungsi dulu atau menjauhi lereng,” kata dia di Jakarta, Senin (26/2).
Sementara banjir bandang maupun aliran bahan rombakan bisa terjadi karena ada longsoran atau pohon - pohon yang membendung sungai di bagian hulu ataupun longsoran yang terjadi pada alur sungai. Jadi masyarakat harus mewaspadai jika aliran sungai tiba-tiba terhenti atau jika aliran sungai mendadak menjadi berlumpur atau amat keruh.
(Baca: Hantaman Cuaca Ekstrem, dari Banjir hingga Longsor)
Jika ada kejadian seperti itu, masyarakat yang tinggal di sempadan sungai atau di sekitar sungai sebaiknya segera melaporkan kepada pemerintah daerah setempat. Selain itu menyiapkan diri untuk mengungsi terlebih dulu atau menjauhi sungai.