Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Gubernur BI ke DPR

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Editor: Yuliawati
23/2/2018, 19.49 WIB

Pihak Istana Kepresidenan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim nama bakal calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Nama tersebut sebagai pengganti Gubernur BI Agus Martowardojo yang bakal habis masa jabatan pada Mei 2018. 

"Sudah (dikirim ke DPR)," kata Juru Bicaa Kepresidenan, Johan Budi kepada Katadata.co.id, Jumat (23/2). Namun Johan tidak menjelaskan siapa nama calon yang dipilih Jokowi untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Konfirmasi mengenai hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi Keuangan DPR RI Mukhamad Misbakhun. Dia menyatakan Surat Presiden soal calon Gubernur BI sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara dan diterima DPR. Namun, Misbakhun menolak memberikan nama yang telah dikirimkan Presiden.

"Surat bersifat rahasia sehingga hanya ketua DPR yang mengetahui siapa nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Bapak Presiden Jokowi," kata Misbakhun kepada Katadata.co.id.

Dia mengatakan, DPR akan mengagendakan pembacaan surat tersebut dalam Rapat Paripurna mendatang dan kemudian membahasnya di Badan Musyawarah. "Kemudian Komisi XI (Keuangan) akan ditugaskan untuk melakukan fit and proper test," kata Misbakhun.

(Baca juga: Ini Empat Nama Calon Gubernur BI yang Disodorkan ke Jokowi)

Sebelumnya Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi membenarkan sebanyak empat nama telah disodorkan kepada Presiden untuk diseleksi menjadi kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI). Nama-nama tersebut kemudian dibahas dengan Presiden dan Wakil Presiden.

Keempat nama yang disodorkan yaitu Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan petahana Agus Martowardojo. Sebelumnya, sempat muncul juga nama Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara, namun Sofjan tidak menyebut nama ini.

Nantinya, kandidat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi Keuangan DPR. Sebelumnya, Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan uji kelayakan dan kepatutan kemungkinan bakal digelar pada April 2018.

Menurut Sofjan, Presiden bakal memilih kandidat yang memiliki kemampuan untuk menjaga ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. “Tentu (kandidat yang dipilih) harus disesuaikan dengan situasi dunia yang tengah ada ketidakpastian,” kata dia.

(Baca juga: Beredar Nama-Nama Potensial Gubernur BI, Chatib Basri Disebut)

Selain itu, Presiden juga bakal memilih kandidat yang bisa bekerja sama dengan Menteri keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebab stabilitas ekonomi, termasuk fiskal dan moneter harus dijaga bersama-sama.

Jokowi sendiri awal bulan ini sempat mengatakan kandidat Gubernur BI harus memenuhi sederet kriteria, di antaranya dipercaya oleh pasar. "Saya kira yang mendapat kepercayaan pasar sangat diperlukan," kata Jokowi.