Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar program bantuan sosial pemerintah bisa tepat sasaran. Dia pun meminta program sosial Beras Sejahtera (Rastra) segera dievaluasi, mengingat program ini mulai diubah skemanya dengan menggunakan kartu atau nontunai.
Jokowi menjelaskan Program Rastra mencakup lebih dari 15 juta keluarga penerima manfaat. Bila satu keluarga penerima manfaat berjumlah empat orang, berarti program ini mempengaruhi kesejahteraan 60 juta jiwa. Anggarannya pun tidak sedikit, mencapai Rp 21 triliun.
Sejak tahun ini, skema penyaluran Rastra mulai diubah dengan kartu nontunai. Skema sedang diuji coba di 44 kota dan melibatkan 1.2 juta penerima manfaat. Presiden meminta penyalurannya tidak perlu ditambah lagi dan program yang sudah berjalan harus segera dievaluasi.
"Saya minta agar ini jangan ditambah lagi dulu, di cek, dievaluasi agar ini betul betul di lapangan berjalan dengan baik," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai program bantuan rastra di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (5/11). (Baca: 4 Kementerian Bekerja Sama Salurkan Bansos Nontunai)
Dia mengingatkan bahwa pada Maret 2018 akan dilakukan sensus nasional (Sensusnas) yang menjadi acuan perhitungan angka kemiskinan. Data ini akan digunakan sebagai dasar penyaluran program Rastra. Jokowi memerintahkan agar penyaluran bantuan Rastra tahun ini tidak ada keterlambatan.
Koordinasi antarlembaga juga sangat penting untuk menjalankan program ini. Presiden juga telah memerintahkan Perum Bulog, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengikuti dan mengawasi pelaksanaan program ini di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Usai rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penerima bantuan nontunai ini tetap akan diperluas dari 1,2 juta menjadi 3,9 juta pada tahun depan. "Akhir tahun (jumlah penerima) dievaluasi karena mungkin ada yang meninggal atau lainnya. Tapi tetap diperluas," kata Darmin.
(Baca: RAPBN 2018, Anggaran Kemensos Naik Hampir Dua Kali Lipat)
Sedangkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan verifikasi data Kementerian Sosial serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan. "Penambahan benar (dilakukan) tetapi akan kami lakukan bertahap," kata Puan.