4 Kementerian Bekerja Sama Salurkan Bansos Nontunai

Miftah Ardhian
4 Desember 2017, 20:54
Gerakan Masyarakat Sehat
ANTARA FOTO/Feny Selly

Empat Kementerian yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Sosial, dan Kementerian Pertanian menandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT). MoU ini dilakukan untuk membagi peran kementerian tersebut.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dalam nota kesepahaman ini pihaknya akan mengkoordinasikan dan menetapkan himpunan bank milik negara (Himbara). Perbankan pelat merah ini yang akan menyalurkan BPNT baik di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Toko Tani Indonesia (TTI) melalui Warung Gotong Royong Elektronik (e-Warong).

(Baca: Pemerintah Gencar Salurkan Bansos untuk Dongkrak Daya Beli)

Selain itu, Kementerian BUMN akan mengoordinasikan dan mendorong BUMN untuk berperan serta dalam penyaluran BPNT. "Kami harapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran BPNT kepada keluarga penerima manfaat," ujar Rini saat penandatangan MoU tersebut, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/11).

Rini mengatakan penyaluran BPNT oleh Himbara ini akan dilakukan melalui kartu multifungsi (Kartu Keluarga Sejahtera) yang telah dibagikan kepada keluarga penerima manfaat. Kartu tersebut dapat berfungsi sebagai e-wallet. Dompet elektronik ini dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan, sekaligus berungsi sebagai kartu tabungan.

(Baca: BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional, Transaksi Bank Lebih Murah)

Sementara itu, Kementerian Sosial akan mengoordinasikan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nontunai, menyiapkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menyalurkan dana bantuan pangan nontunai kepada penerima manfaat di e-Warong melalui bank penyalur. MoU ini juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai penyaluran bantuan pangan nontunai, memantau dan mengevaluasi penyaluran bantuan tersebut. 

Kementerian Desa PDTT akan menetapkan BUMdes sebagai penyuplai dan penyalur bantuan pangan nontunai berupa beras dan telur. KemendesPDTT juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai penyaluran bantuan pangan nontunai dan memantau serta mengevaluasi penyalurannya.

Adapun Kementerian Pertanian berperan untuk menginformasikan produksi pangan, penggilingan padi dan harga produk pertanian di tingkat petani serta memberikan data dan informasi mengenai Toko Tani yang berpotensi menjadi mitra pelaksana bantuan sosial nontunai. Kementerian Pertanian juga membina dan menyampaikan data mengenai petani yang berpotensi menjadi mitra pelaksana bantuan tersebut.

(Baca: Proyek Integrasi Data Kesejahteraan Sosial Ditawarkan ke Swasta)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskanjumlah keluarga penerima manfaat tahun sebanyak 6 juta keluarga dan akan ditambah sebanyak 4 juta pada tahun depan. Sementara, BPNT saat ini menyasar 1,28 juta juga bertambah menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga menandatangani MoU dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang pengembangan dan penguatan tata kelola yang baik (good governance). Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan MoU ini akan menjadi landasan kedua lembaga untuk melakukan kerja sama kelembagaan dalam pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola kepemerintahan yang baik.

Dalam MoU ini, Kementerian BUMN akan melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) baik internalnya maupun BUMN yang ada. PIP tersebut meliputi pengawasan internal terhadap akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan; peningkatan kualitas implementasi SPIP; dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

(Baca: RAPBN 2018, Anggaran Kemensos Naik Hampir Dua Kali Lipat)

Sementara, BPKP bertanggung jawab menyediakan narasumber, fasilitator dan pengawasan untuk kegiatan SPIP tersebut. BPKP juga akan melakukan pemberian asistensi, audit, review, evaluasi dan monitoring dalam rangka pelaksanaan pengurusan BUMN dalam lingkup pembinaan Kementerian BUMN.

"Termasuk entitas berada di BUMN untuk menjaga governance-nya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja," ujar Ardan. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...