Pernah Ikut Lelang Proyek e-KTP, Anak Setnov Mangkir Diperiksa KPK

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi saat menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
24/11/2017, 13.27 WIB

Anak perempuan Setya Novanto, Dwina Michaella, tak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11). Dwina sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan Dwina tak akan menghadiri pemeriksaan karena belum menerima surat panggilan dari KPK. "Enggak kan surat panggilannya enggak ada," kata Fredrich ketika dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Fredrich mengatakan, surat itu belum diterima lantaran dikirim ke alamat yang salah. Menurutnya, surat panggilan terhadap Dwina dikirimkan ke rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara, Fredrich menyebut Dwina kini tak tinggal di rumah tersebut. "Anak-anaknya kan sudah punya rumah masing masing," kata Fredrich. (Baca juga: Saksi Kasus e-KTP, Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri)

KPK berencana memeriksa Dwina sebagai saksi untuk Novanto. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan terhadap Dwina telah disampaikan secara patut. "Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik," kata Febri.

KPK saat ini sedang mendalami keterlibatan keluarga Novanto dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. Dalam sidang e-KTP pada Jumat (3/11) lalu, Dwina diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi Sejahtera.

Halaman: