Kecewa Pleno Golkar, Organisasi Sayap Desak Munaslub Copot Setnov

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid (tengah) bersama Sekjen Idrus Marham (ketiga kanan) dan sejumlah ketua koordinator di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
22/11/2017, 19.15 WIB

Doli juga menyatakan penggantian Novanto dengan sosok yang anti-korupsi, bakal mendukung program Presiden Joko Widodo. "Kalau kami lepaskan isu korupsi dari Golkar, itu sama saja kami mendukung program pak Jokowi. Justru kalau masih ada, kami menghambat Pak Jokowi," ucap dia.

Dalam rapat pleno, Partai Golkar memutuskan mengangkat Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum. Jabatan itu akan diembannya menggantikan Novanto hingga adanya putusan praperadilan.

Novanto mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) atas penetapannya kembali sebagai tersangka korupsi e-KTP.

(Baca: Ditahan KPK, Setya Novanto Siap Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar)

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan, jika gugatan praperadilan Novanto diterima maka jabatan Pelaksana Tugas Ketua Umum dinyatakan berakhir. Namun, jika gugatan itu ditolak maka Idrus dan Nurdin akan melaksanakan rapat pleno kembali.

Mereka akan meminta Setya Novanto undur diri dari Ketua Umum Golkar. Apabila Novanto menolak mengundurkan diri, lanjut Nurdin, maka akan digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). "Bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub," kata Nurdin.

Halaman: