Pimpinan KPK Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
1/11/2017, 21.45 WIB

(Baca: Telusuri Dugaan Keterlibatan Jenderal, Polri Akan Temui Novel Baswedan)

Pimpinan KPK masih meragukan pembentukan tim khusus tersebut dengan pertimbangan TGPF kasus lain yang tak membuahkan hasil signifikan. Alhasil, KPK belum menempuh opsi pembentukan TGPF untuk mengusut kasus Novel.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan harus membicarakan dulu persoalan ini bersama empat pimpinan KPK lainnya. Sebab, keputusan di KPK diambil berdasarkan sistem kolektif-kolegial. "Seandainya pimpinan lain setuju bisa saja usulkan ke presiden untuk bentuk TGPF," kata Agus.

Abraham, jika pimpinan KPK masih meragukan pembentukan TGPF, pihaknya akan kembali beraudiensi. Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan pimpinan KPK betapa pentingnya TGPF dalam pengusutan kasus Novel.

(Baca: Diajak Polri, KPK Nilai Tak Berwenang Usut Kasus Air Keras Novel

Halaman: