Dipicu Kasus Saracen, DPR Desak Pemerintah Cepat Bentuk Badan Siber

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
28/8/2017, 19.27 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempercepat pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Permintaan ini salah satunya terpicu oleh kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan sindikat Saracen.

BSSN dianggap dapat menghalau peredaran konten negatif yang berpotensi menganggu stabilitas negara.  "Saya setuju ini dipercepat pembentukan BSSN, ungkap tuntas siapa pun yang menggunakan media sosial dengan cara yang salah, untuk menyebar pornografi, narkoba, menyebar fitnah, isu SARA untuk dibongkar tuntas," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).

(Baca: Anggap Saracen Berbahaya, Jokowi Desak Polisi Ungkap Pemesan Jasa)

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon menilai pembentukan BSSN sangat dibutuhkan Indonesia untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara. Nurdin mengatakan, BSSN dapat membantu menghentikan kejahatan siber karena hulu permasalahannya ada di sektor informasi.

Nurdin menyadari pembentukan BSSN memang bukan pekerjaan mudah bagi pemerintah. Namun, hal itu tak lantas menjadi alasan pemerintah untuk mengulur waktu proses pembentukan BSSN. "Kami harapkan BSSN ini supaya lebih cepat diaplikasikan di republik ini,"

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Charles Honoris berharap agar BSSN dapat dibentuk sebelum Pilkada Serentak 2018 dilaksanakan. Sehingga, kontestasi politik tersebut bisa berjalan sehat melalui persaingan program kerja, bukan isu hoaks.

"Kami maunya khusus Pilkada 2018 itu bisa berjalan dengan baik, harus sehat. Ya kita berharap secepatnya, kalau bisa sebulan atau dua bulan diselesaikan," kata Charles.

(Baca: Ada WannaCry, Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan akan mengoordinasikan permintaan DPR tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Saat ini, kata Rudiantara, pihaknya masih terus menyelesaikan penyusunan organisasi BSSN yang ditargetkan selesai pada 23 September 2017.

Rencana tersebut sesuai target yang telah ditentukan, yakni empat bulan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor: 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. "Dalam waktu empat bulan, yaitu tanggal 23 September semua yang berkaitan dengan bisnis proses organisasi juga harus sudah selesai," kata Rudiantara.

BSSN diperkirakan akan aktif beroperasi pada 23 Mei 2018. Rudiantara menyatakan pihaknya bersama Kemenko Polhukam, Lembaga Sandi Negara, Kemenpan-RB, dan beberapa kementerian lainnya berkomitmen menyelesaikan penyusunan BSSN tersebut.

"Karena kan kami punya target dalam waktu satu tahun transisi sudah harus selesai," kata Rudiantara.

BSSN akan menggantikan peran dua institusi strategis dan taktis yaitu Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lembaga ini akan menjadi pusat manajemen krisis, mitigasi dan penanggulangan kerentanan terutama dalam pengamanan siber industri keuangan dan perbankan, transportasi khususnya udara dan energi.