Setya Novanto Tak Buka Sidang Tahunan Bersama DPR-DPD

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama pimpinan DPR lainnya.
Editor: Yuliawati
16/8/2017, 07.10 WIB

Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pimpinan Daerah akan menggelar sidang tahunan Rabu pagi (16/8). Berbeda dengan sidang tahunan sebelumnya, ketua DPR tak membuka sidang tahunan.

Sidang tahunan DPR-DPD akan dibuka Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Oso), bukan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, Setya Novanto masih memberikan pidato pembukaan masa persidangan DPR dalam agenda paripurna penyampaian RAPBN 2018.

Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD merupakan agenda tahunan dalam rangka menyambut perayaan ulang tahun kemerdekaan. Dari agenda kegiatan sidang tahunan yang diperoleh Katadata, sidang akan dilaksanakan tiga tahapan.

(Baca juga: Subsidi Membengkak, Langkah Mundur Reformasi Energi Jokowi)

Pada tahapan pertama dimulai sidang tahunan MPR yang dipimpin oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.25 WIB. Presiden Joko Widodo akan memberikan pidato selama 40 menit dalam sidang tahunan MPR.

Selanjutnya, sidang tahunan DPR dan DPD yang akan dipimpin oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang (Oso). Sidang akan berlangsung mulai pukul 10.45 WIB sampai 11.15 WIB.

Dalam agenda sidang tahunan DPR-DPD, Jokowi akan membacakan pidato kenegaraan selama 45 menit. Sidang tahunan DPR-DPD akan ditutup oleh Ketua DPR Setya Novanto, dan berakhir pada pukul 12.20 WIB.

(Baca juga: Defisit Anggaran Hampir 3%, Pemerintah Tambah Surat Utang)

Setelah digelarnya agenda sidang MPR/DPR/DPD, agenda selanjutnya Presiden Jokowi akan berpidato dalam rangka penyampaian RAPBN 2018. Presiden juga akan menyerahkan RUU tentang APBN 2017 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung. Sebelum pidato presiden, Setya Novanto akan membacakan pidato pembukaan masa persidangan DPR I tahun 2017/2018.

Kehadiran Setya Novanto menjadi perhatian publik setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sejak dia ditetapkan sebagai tersangka, muncul desakan untuk mundur dari jabatan Ketua DPR.