Presiden Joko Widodo memperingatkan jajaran di bawahnya agar tidak main-main dalam pengelolaan hutan. Demi mencegah terjadinya kerusakan yang menggerogoti hutan Indonesia selama bertahun-tahun, dia ingin pengelolaan hutan dikerjakan dengan berorientasi pada kelestarian dan tidak berbasis proyek semata.
Jokowi mengaku telah mengetahui siapa saja pejabat dan jajaran di bawahnya yang kerap bekerja dan memberikan izin terkait hutan, berdasarkan proyek. Namun dia masih enggan mengungkapkan hal ini dalam sebuah forum yang terbuka.
"Saya tidak mau buka satu persatu, nanti malah ramai," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 di Jakarta, Rabu (2/8).
Presiden mengingatkan kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak sembarangan memberikan izin pengelolaan hutan. Menurutnya perlunya ada jiwa mulia di kementerian tersebut untuk bekerja dengan integritas demi mencegah kerusakan.
"Sehingga yang mana hutan lindung, hutan konsesi, mana yang diproteksi itu jelas," katanya. (Baca: Jokowi Perpanjang Moratorium Lahan Gambut Selama 2 Tahun)
Jokowi bahkan mengkritisi model pengelolaan hutan di Indonesia masih dapat dikatakan monoton. Oleh sebab itu, dalam rapat kerja ini dia agar ada solusi baru pengelolaan hutan yang dilakukan di negara Eropa seperti Swedia dan Finlandia. Sekitar 80 persen perekonomian negara tersebut disumbang dari pengelolaan hutan.
Pekan lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan membuka hutan sosial untuk dikelola masyarakat secara produktif. Nantinya tiap keluarga yang telah diidentifikasi, bisa mendapatkan lahan hutan dengan luas luas rata-rata 2 hektare hutan untuk dikelola.
Darmin mengatakan saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sedang mengidentifikasi masyarakat yang akan menerima akses hutan sosial tersebut. Ini lantaran lahan yang akan digunakan adalah lahan milik Perum Perhutani yang notabenenya merupakan perusahaan plat merah.
(Baca: Pemerintah Bagi-Bagi Lahan Hutan 2 Hektare per Keluarga)