Menteri Susi Tak Peduli Unjuk Rasa Nelayan Desak Dirinya Mundur

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
11/7/2017, 18.32 WIB

Susi menjelaskan keputusan untuk menghentikan penggunaan alat tangkap pada akhir tahun ini cantrang sudah final sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Susi meyakinkan telah melakukan perpanjangan waktu.

Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan alat tangkap pengganti untuk kapal berukuran 10 gross tonnage (GT). Selain itu, untuk kapal berukuran 30 GT dan selebihnya, telah disediakan fasilitas dari perbankan untuk memperoleh kredit.

"BNI maupun BRI sudah melakukan MoU dengan kami khusus untuk pelaksanaan kerja sama dalam hal penanganan pengalihan alat tangkap dari cantrang ke alat lainnya," jawab dia.

Lebih lanjut lagi, Susi menyatakan pemerintah sudah menyiapkan perusahaan penyedia kapal ketika kredit perbankan sudah disetujui. Kedua perusahaan yang ditunjuk adalah PT Pelni dan Perum Perindo.

 (Baca: Soal Reshuffle Kabinet, Istana Anggap Isu Politik Setiap Waktu)

Halaman:
Reporter: Michael Reily