Bos Lippo Kritik Program Rumah Murah yang Dijalankan Pemerintah

Donang Wahyu (Katadata)
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
6/7/2017, 17.49 WIB

Mochtar mengatakan, dalam membangun permukiman, pemerintah harus memiliki konsep pengembangan sebuah kota. Sebab, masyarakat tak sekedar membutuhkan tempat tinggal, melainkan tempat untuk bekerja, belanja, bersosialisasi, sekolah, berobat dan melakukan berbagai aktivitas lainnya.

 Mochtar mengatakan, tanah  di wilayah perkotaan memang sudah sangat langka. Untuk itu, pembangunan hunian vertikal dinilainya sebagai solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Sementara, tanah yang tersisa bisa digunakan untuk membangun fasilitas lain yang dibutuhkan.

"Jadi, pengembang juga jangan hanya menjadi pembangun rumah, tapi harus berkonsep pembangun kota," ujar Mochtar.

(Baca juga: Lippo Bangun Meikarta, Kota Industri di Cikarang Meniru Shenzhen)

Dirinya mencontohkan, di tengah masih lesunya perekonomian, Lippo tetap melakukan investasi dengan membangun kawasan perkotaan 'Meikarta'. Kawasan ini nantinya akan dibangun di atas tanah dengan luas 50 juta meter persegi. Namun, tahap pertama akan dibangun 20 juta meter persegi dengan nilai investasi keseluruhan sebesar lebih dari Rp 200 triliun.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian