Malaysia Razia Imigrasi, Ribuan TKI Ilegal Sembunyi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
TKI merupakan warga Indonesia yang harus tetap dilindungi dan dilayani pemerintah Indonesia termasuk dalam mendapatkan legalitas di Negeri Jiran.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
6/7/2017, 15.23 WIB

Malaysia menggelar razia pekerja asing ilegal sejak awal bulan ini. Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pun diburu hingga terpaksa bersembunyi. Migrant Care meminta pemerintah turun tangan untuk membantu mereka.

“Duta Besar Indonesia untuk Malaysia harus memfasilitasi para TKI,” kata Direksi Migrant Care Wahyu Susilo saat dihubungi, Kamis (6/7).

Langkah razia yang dilakukan Malaysia menyusul berakhirnya program E-Kad (Enforcement Card) atau Kartu Pekerja Legal Sementara pada akhir bulan lalu. Dari target 600 ribu pekerja dari 15 negara masuk dalam program pemutihan ini, hanya 155 ribu pekerja yang ikut.

(Baca juga:  Jokowi Minta Lebih Banyak Atase Ketenagakerjaan untuk Lindungi TKI)

Setelah batas akhir terlewati, razia besar-besaran pun langsung dilakukan. Pada hari pertama razia terjaring 3.393 tenaga kerja ilegal, termasuk 135 orang dari Indonesia. Mereka ditahan di 17 Depo Imigrasi sebelum dideportasi.

Wahyu menilai tindakan razia yang dilakukan pihak Malaysia dilakukan serampangan. "(Razia) seharusnya hanya melibatkan petugas imigrasi, tapi ini melibatkan Polisi Malaysia dan milisi sipil," ujarnya.

Ia juga menyebut razia itu diwarnai berbagai tindakan represif. Bahkan, ada yang TKI yang langsung ditangkap tanpa diperiksa kelengkapan dokumennya.  Hal ini menurutnya menimbulkan potensi pemerasan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily