Malaysia Razia Imigrasi, Ribuan TKI Ilegal Sembunyi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
TKI merupakan warga Indonesia yang harus tetap dilindungi dan dilayani pemerintah Indonesia termasuk dalam mendapatkan legalitas di Negeri Jiran.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
6/7/2017, 15.23 WIB

Malaysia menggelar razia pekerja asing ilegal sejak awal bulan ini. Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pun diburu hingga terpaksa bersembunyi. Migrant Care meminta pemerintah turun tangan untuk membantu mereka.

“Duta Besar Indonesia untuk Malaysia harus memfasilitasi para TKI,” kata Direksi Migrant Care Wahyu Susilo saat dihubungi, Kamis (6/7).

Langkah razia yang dilakukan Malaysia menyusul berakhirnya program E-Kad (Enforcement Card) atau Kartu Pekerja Legal Sementara pada akhir bulan lalu. Dari target 600 ribu pekerja dari 15 negara masuk dalam program pemutihan ini, hanya 155 ribu pekerja yang ikut.

(Baca juga:  Jokowi Minta Lebih Banyak Atase Ketenagakerjaan untuk Lindungi TKI)

Setelah batas akhir terlewati, razia besar-besaran pun langsung dilakukan. Pada hari pertama razia terjaring 3.393 tenaga kerja ilegal, termasuk 135 orang dari Indonesia. Mereka ditahan di 17 Depo Imigrasi sebelum dideportasi.

Wahyu menilai tindakan razia yang dilakukan pihak Malaysia dilakukan serampangan. "(Razia) seharusnya hanya melibatkan petugas imigrasi, tapi ini melibatkan Polisi Malaysia dan milisi sipil," ujarnya.

Ia juga menyebut razia itu diwarnai berbagai tindakan represif. Bahkan, ada yang TKI yang langsung ditangkap tanpa diperiksa kelengkapan dokumennya.  Hal ini menurutnya menimbulkan potensi pemerasan.

Menurut Wahyu, perkampungan TKI yang ada di Kuala Lumpur  kini kosong. "Ribuan TKI bersembunyi di pinggiran Kuala Lumpur," katanya.

(Baca juga:  Pemerintah Batalkan Syarat Tabungan Rp 25 Juta untuk Urus Paspor)

Wahyu menyatakan, TKI Ilegal Indonesia bukannya dengan sengaja melewatkan program E-Kad. Ia mencatat, 22 ribu TKI telah turut dalam proram ini. Namun, sosialisasi dari pemerintah, baik Malaysia maupun Indonesia melalui Kedutaan dinilainya kurang. “Selain itu biayanya juga mahal,” ujarnya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya menekan biaya E-Kad untuk TKI. Selain itu, ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk penanganan lanjutan terhadap TKI di Malaysia.

"Ada keluhan mengenai soal pembiayaan tapi itu dari sananya. Jadi kami sudah tekan habis tapi deal-nya sampai angka sekarang ini dilaksanakan," tuturnya.

(Baca juga: Tahun Lalu, 416 Jamaah Haji dan Umrah Tak Kembali Ke Indonesia)

Hanif juga mengimbau masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi. "Kami berharap ke depan teman-teman lebih banyak menggunakan resmi saja, karena di Malaysia sekarang ini pemerintahnya semakin ketat," ujarnya.

Reporter: Michael Reily