Pemerintah sedang mewacanakan pemindahan Ibu Kota. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pun menyiapkan skema pemanfaatan aset pemerintah pusat di Jakartaa apabila Ibu Kota benar-benar pindah.
"Pemanfaatannya (aset pusat) bisa untuk membiayai kalau pindah," kata Bambang ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (5/7).
(Baca juga: Jokowi 'Rahasiakan' Rencana Pemindahan Ibu Kota)
Namun sayangnya Bambang belum memberikan skema detail mengenai pemanfaatan aset yang dimaksud, apakah akan dijual atau disewakan.
Selain itu Bambang juga tetap mengkaji Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) dalam membiayai pemindahan Ibu Kota ini. Bambang mengatakan skema ini nantinya akan berupa skema kepemilikan lahan. Namun hal ini tentunya masih akan dikaji.
"Minimal perlu waktu 4 hingga 5 tahun (proses pemindahan Ibu Kota)," kata Bambang.
(Baca juga: Pemerintah Kaji Pindahkan Ibukota ke Kalimantan, Keputusannya 2019)
Bambang juga mengatakan komunikasi dengan semua pihak termasuk DPR serta Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan juga akan dilakukan. "Intinya kami ingin mengurangi kesenjangan Jawa dan luar Jawa," katanya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebutkan ketiga provinsi yang dapat menjadi alternatif lokasi Ibu Kota baru tersebut adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
“Presiden pernah menyampaikan beberapa (lokasi) alternatif di situ,” kata Basuki.