PGN Petakan 60 SPBU Pertamina untuk Dipasangi Dispenser Gas

Donang Wahyu|KATADATA
Perusahaan Gas Negara (PGN)
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
28/4/2017, 12.51 WIB

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk tengah memetakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang telah terfasilitasi jaringan gas. Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 tentang kewajiban memasang dispenser gas di beberapa wilayah SPBU, terutama milik PT Pertamina (Persero).

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo mengatakan, saat ini ada 60 SPBU  yang telah terfasilitasi jaringan infrastruktur gas PGN. Ke-60 titik inilah yang akan menjadi prioritas utama pemasangan dispenser gas.

Dilo mengakui, saat ini masih ada beberapa kendala teknis yang menghadang. Di antaranya adalah soal penempatan dispenser gas dan siapa yang akan menanamkan investasi. Bagaimanapun, ia menyatakan siap menjalankan apapun keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Baca juga:  PGN Butuh Rp 333 Triliun untuk Infrastruktur Gas Hingga 2025)

"Kalau Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) sudah menetapkan, berati memang sudah ada diskusi dengan kami dan Pertamina. Sebagai perusahaan negara, ini tugas kami," ujarnya saat konferensi pers, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4).

Ia menyatakan, harga gas yang akan dijual SPBU Pertamina saat ini sekitar Rp 3.100 per liter belum ekonomis. Artinya, PGN masih harus memberikan subsidi dari harga keekonomiannya sekitar Rp 4.600 per liter. "Kalau pemanfaatannya sudah besar dicabut diskonnya. Tapi sekarang Rp 3.100 saja ada belum banyak yang mau beli," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian