Istana Catat 15 Kementerian Buat Aturan Penghambat Investasi

Laily - Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet bersama seluruh menteri Kabinet Kerja.
6/4/2017, 14.52 WIB

Yang jelas, Jokowi khawatir apabila para menteri gemar menerbitkan aturan maka hal ini akan menjadi rutinitas. Ia pun mengingatkan kalau para menteri tidak berani mengubah pola-pola seperti itu maka tidak akan ada perubahan dari sisi investasi.

Ke depan, Jokowi mengancam akan membeberkan para menteri yang gemar menerbitkan aturan baru itu. "Nanti dibuka saja lah (peraturan menteri), biar pada tahu semua." katanya. (Baca: Jokowi Kritik Menteri yang Bikin Aturan Baru Pemicu Kegaduhan)

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Jokowi sebenarnya sudah sering mengingatkan agar setiap pembuatan Peraturan Menteri (Permen) seharusnya dilaporkan dalam rapat terbatas. Tujuannya agar peraturan baru itu tidak menghambat iklim investasi. Sebab, Indonesia tengah berupaya memudahkan kegiatan usaha untuk meningkatkan posisinya dalam peringkat kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) versi Bank Dunia.

Pramono menyatakan, ada sekitar 5-6 kementerian yang masih membuat peraturan baru. "Jadi akan ada yang kami cabut, mungkin bisa lima atau enam kementerian," katanya. Namun, dia tidak menyebutkan kementerian-kementerian yang dimaksud tersebut.

Pekan lalu, Jokowi juga pernah menyinggung para menteri yang masih sering mengeluarkan aturan mendadak dan membuat kegaduhan. Saat dirinya berusaha mendorong deregulasi di berbagai sektor, ternyata masih ada Peraturan Menteri (Permen) baru yang muncul.

“Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan," kata Presiden saat membuka rapat terbatas soal kemudahan berusaha (EODB) di kantornya, Jakarta, Rabu (29/3).

Halaman: