Pembahasan RUU Pertanahan Terancam Ditunda

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani menyiram tanaman di sebuah lahan kawasan Rawasari, Jakarta, Jumat (10/3). Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam di tengah kota, dan hasil panen sayuran tersebut dipasarkan di pasar tradisional daerah tersebut.
22/3/2017, 21.34 WIB

Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan terancam ditunda. Pasalnya pemerintah masih perlu berkonsolidasi sebelum mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, semula pemerintah berencana untuk membawa draf RUU tersebut ke DPR  pada 1 April mendatang. Namun rencana itu tampaknya akan tertunda.

"Kami masih perlu rapat koordinasi lagi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Sofyan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/3).

(Baca juga: Pemerintah Siap Ubah 4,1 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Rakyat)

Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memimpin pembahasan. Sebab, ada beberapa aset lembaga Negara seperti Kementerian Keuangan, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang perlu diatur kepemilikannya.

"Ini betul-betul lintas sektoral dan memang harus berhati-hati," kata Pramono.

Walaupun RUU ini merupakan usulan DPR, namun Pramono memastikan pemerintah tetap memiliki hak untuk menunda pembahasan. "Setelah selesai konsolidasi, kami bisa bersama (DPR) membahas," katanya.

(Baca juga: Bagikan Lahan, Jokowi Minta BUMN Beri Pendampingan)

Dalam pembukaan rapat terbatas, Jokowi meminta setiap aturan hukum pertanahan harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Beberapa masalah antara lain sengketa kepemilikan lahan, sengketa masyarakat dengan perusahaan, sampai pengadaan tanah untuk pembangunan.

"Saya ingin aturan pertanahan harus mengatur pemanfaatan tanah yang tidak maksimal agar tidak ada tanah menganggur," kata Jokowi.

Dalam kaitannya dengan reforma agraria, Jokowi juga meminta soal lahan ini menjadi cara baru untuk menjadi sumber penghidupan 40 persen masyarakat lapisan terbawah. Untuk itu dirinya meminta penataan lahan ini diperhatikan secara seksama.

(Baca juga: Jokowi Siap Bagikan 21,7 Juta Hektare Lahan ke Masyarakat)

"Apalagi dalam kaitannya dengan hutan sosial, sudah ditargetkan paling tidak ada 12,7 juta hektare target program ini,” kata Jokowi.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution