Susi dan Luhut Akan Bahas Kerusakan Karang Raja Ampat oleh Kapal Asing

ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat
FOTO DOKUMENTASI: Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
14/3/2017, 20.12 WIB

Sebelumnya, kapal pesiar MV Caledonia Sky kandas di Pulau Manswar, Distrik Meos Manswar, Kabupaten Raja Ampat pada Sabtu (4/3) lalu. Kapal berbendera Bahama ini mengangkut 79 kru dan 102 penumpang  dari berbagai Negara.

Informasi sementara kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky diduga akibat nahkoda yang hanya memonitor radar tanpa memperhitungkan kondisi alam di sekitarnya. Akibatnya, hamparan terumbu karang seluas 1.600 meter persegi pun rusak.

(Baca juga:  Menteri Susi Buka Galeri Ribuan Harta Karun Laut di Kantornya)

“Rapat koodinasi akan segera digelar bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Pemerintah Daerah Raja Ampat untuk membahas tindak lanjut kejadian tersebut,” kata Brahmantya.

Menurut Brahmantya, kapal pesiar MV Caledonian Sky berpotensi melanggar pasal 35 Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan pasal 7 dan 14 Undang-Undang nomor 31 tahun 2004.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman