Pemerintah akan mewajibkan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjual bahan bakar gas (BBG). Saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menggodok aturan baru mengenai hal ini.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan aturan baru ini akan mengatur kewajiban pengusaha menyediakan dispenser BBG di SPBU-nya. Tujuannya agar infrastruktur BBG bisa semakin masif dan kendaraan berbahan bakar gas lebih mudah mendapatkan bahan bakar.
"Ini akan jadi peraturan menteri baru yang nanti mensyaratkan tiap SPBU akan sediakan dispenser gas," kata dia di parkiran IRTI Monas, Jakarta, Senin (13/3).
Pemerintah memang sedang menggalakkan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas. Beberapa alasan yang mendasari program ini adalah untuk menekan impor BBM yang terus meningkat karena semakin berkurangnya cadangan minyak nasional. Sementara cadangan gas Indonesia masih besar. Selain itu gas dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan minyak.
Apalagi saat ini jumlah kendaraan meningkat hingga 13 persen tiap tahun. Angka pertumbuhan ini dua kali lipat lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata hanya 5-5,2 persen per tahun. Sehingga dampak negatif penggunaan BBM akan semakin besar.
Masalahnya, kata Arcandra, selama ini program konversi BBM ke BBG masih terkendala, salah satunya masalah ketersediaan infrastruktur. Padahal Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan (Perpres) Nomor 125 tahun 2015 untuk mempercepat program konversi BBM ke BBG. Makanya pemerintah berupaya agar pembangunan infrastruktur gas berjalan masif, agar program konversi ini bisa berjalan.
Terkait dengan aturan yang baru ini, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah akan memberikan margin keuntungan yang menarik bagi pengusaha yang menjual BBG. Sehingga pengusaha tertarik menyediakan fasilitas pengisian BBG di SPBU-nya.
"Tentu kami hitungkan margin yang cukup supaya ekonomis," kata Wiratmaja. (Baca: Tak Ekonomis, Pengusaha SPBG Minta Kenaikan Harga Jual CNG)
Saat ini pemerintah telah membangun tujuh unit pengisian BBG bergerak atau mobile refueling unit (MRU). Penempatannya diprioritaskan untuk lokasi yang tidak terjangkau pipa gas. Selain itu terdapat sekitar 60 SPBG yang dibangun oleh BUMN dan swasta dan telah beroperasi di Indonesia.
Saat ini PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN telah memiliki lima MRU dan 11 SPBG yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Direktur Pemasaran PGN Danny Praditya mengatakan salah satu MRU yang dibangun perusahaannya di kawasan Monas Jakarta memiliki manfaat besar bagi pengendara. Setiap hari ada sekitar 1.800 bajaj mengisi bahan bakar di MRU tersebut. "Jadi efeknya langsung dirasakan masyarakat," kata dia.
Pemerintah pun terus menggenjot pembagian alat pengubah BBM ke gas (konverter kit). Tahun ini Kementerian ESDM menargetkan penyaluran 29.000 unit konverter kit untuk nelayan dan moda transportasi. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya terealisasi sekitar 1.000 unit.
Wiratmaja menambahkan tahun ini sebanyak 5.000 konverter kit akan dibagikan untuk kendaraan di seluruh Indonesia. Pembagian konverter kit itu dilakukan sebagai pancingan agar ke depan semakin banyak masyarakat pengguna mobil beralih ke BBG.