Rini Akan Temui Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno
3/2/2017, 18.42 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku sedang mempertimbangkan nasib Dwi Soetjipto serta Ahmad Bambang, setelah keduanya diberhentikan dari pimpinan PT Pertamina (Persero). Rencananya Sabtu besok (4/2), Rini akan menemui mantan Direktur Utama (Dirut) dan Wakil Dirut Pertamina ini untuk membicarakan kelanjutan nasib mereka.

Rini mengaku belum tahu ke mana keduanya berlabuh dan melanjutkan kariernya, setelah tidak lagi di Pertamina. Namun dirinya menjanjikan akan mempertimbangkan nasib mereka. "Saya akan panggil keduanya besok, karena harus saya pikirkan juga (nasib mereka)," kata Rini ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2).

(Baca: Sudirman Said Soroti Kepentingan di Balik Pencopotan Dirut Pertamina)

Untuk diketahui, sebelum diberhentikan dari Pertamina, Dwi Soetjipto telah ditetapkan menjadi salah satu  dari Advisory Board pada Center For Strategic & International Studies (CSIS) untuk program di Asia Tenggara. Penetapan Dwi Soetjipto terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.

Rini mengatakan keputusan pemberhentian Dwi dan Ahmad diambil lantaran tidak adanya kerjasama tim di Pertamina. Terutama sejak Ahmad diangkat menjadi Wakil Dirut pada Agustus tahun lalu. Padahal posisi Wadirut diberikan lantaran pekerjaan besar yang harus dijalankan Pertamina, seperti pemberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga seluruh Indonesia.

"Ternyata Dewan Komisaris melihat setelah hasil assessment bahwa persoalan Dirut dan Wadirut menjadi permasalahan. Rekomendasinya minta (keduanya) diberhentikan," katanya. (Baca: Rini Copot Dirut dan Wakil Dirut Pertamina Karena Tak Solid)

Usulan Dewan Komisaris ini pun dilanjutkan oleh Kementerian BUMN hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyetujuinya dan bahkan mengatakan bahwa ini merupakan langkah yang tepat. Kemudian kementerian memproses arahan Presiden ini sejak tadi malam dan pagi ini Pertamina mengadakan Rapat Umum Pegang Saham (RUPS) pemberhentian Dwi dan Ahmad di Kantor Kementerian BUMN.

Untuk menggantikan Dwi, Rini menunjuk Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan (EBT) Pertamina Yenni Andayani sebagai Pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan pelat merah tersebut. Sementara jabatan wakil dirut saat ini diputuskan untuk dihapus. (Baca: Dianggap Biang Masalah, Posisi Wakil Dirut Pertamina Dihapuskan)

Menurut Rini, setelah pemberhentian ini Dewan Komisaris Pertamina akan mengusulkan nama dirut baru yang siap dinilai. Dia menargetkan paling lambat dalam 30 hari ke depan akan segera keluar nama dirut baru yang akan memimpin Pertamina.