Sentil Kasus Emirsyah, Jokowi Ingatkan Direksi BUMN Berhati-hati

Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden
25/1/2017, 16.23 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berhati-hati agar jangan sampai tersandung masalah hukum. Hal ini disampaikan dirinya saat membuka Executive Leader Program (ELP) bagi para Direksi BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (25/1).

Bahkan dalam pengarahan tersebut, Jokowi sempat menyentil secara tidak langsung mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah Sattar yang sedang tersandung masalah. Sembari memutar slide foto bergambar Garuda dan mesin sebuah pesawat, Jokowi meminta seluruh direksi BUMN berhati-hati.

"Saya tidak berbicara BUMN mana, tapi gambarnya ada," ujarnya yang kemudian disambut tawa hadirin. (Baca Infografik: Emirsyah Terseret Suap Rolls-Royce)

Di era keterbukaan seperti sekarang ini, semua informasi akan lebih mudah tersebar. Jika tidak hati-hati direksi BUMN akan mudah terseret kasus hukum, bahkan tidak jarang juga yang akhirnya dikriminalisasi. 

Jokowi menjelaskan acapkali suatu kasus hukum menimpa direksi BUMN bertahun-tahun setelah kesalahan yang dilakukan terjadi. Namun demikian, dirinya juga meminta para direksi tidak perlu takut apabila memang tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Ini era keterbukaan, maka saudara hati-hati," kata Jokowi. (Baca: Selain Garuda, Proyek Listrik PLN Tersangkut Dana Suap Rolls-Royce)

Bukan tanpa sebab Jokowi mewanti-wanti para direksi BUMN menjaga tata kelola dengan baik. Dia ingin perusahaan negara bisa lebih maju dan melangkah jauh. Makanya diperlukan pimpinan perusahaan yang berintegritas dalam menjaga tata kelola.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga menerima suap dari Rolls-Rocye pada pembelian mesin pesawat Airbus A330.

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan status tersangka pada Soetikno Soedardjo. Soetikno yang merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno diduga menjadi perantara suap dari Rolls-Royce pada Emirsyah. (Baca: DPR Akan Panggil Garuda Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar)

Suap untuk Emirsyah diduga diberikan dalam bentuk uang dan barang. “Dalam bentuk uang ESA menerima uang setara Rp 20 miliar, dalam mata uang Euro € 1,2 juta dan US$ 180 ribu. Adapun suap yang diterima ESA dalam bentuk barang tersebar di Singapura dan Indonesia dengan nilai US$ 2 juta.” Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Adapun Emirsyah pada akhirnya buka suara. Melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Emirsyah membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Bagaimanapun, ia akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Dirut PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," katanya. (Lihat video: Uang Pelicin Rolls Royce di 7 Negara)