Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas (BKPM) Lembong menilai Indonesia masih kekurangan tenaga kerja asing. Hal ini berkebalikan dengan opini publik mengenai jumlah tenaga kerja asing yang sudah kelewat banyak.
"Maaf ya, tapi justru sebenarnya kita butuh jauh lebih banyak tenaga kerja asing di Indonesia,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (29/12/2016).
Lembong mendasarkan penilaiannya pada rasio tenaga kerja asing dan angkatan kerja lokal. Per November 2016, total jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia hanya 74.183 orang. Jumlah itu hanya 0,062 persen dari total tenaga kerja Indonesia yang mencapai 120 juta.
(Baca juga: Isu Serbuan 10 Juta Pekerja Cina, Ini Datanya)
Rasio itulah yang menurut Lembong masih sangat rendah dibandingkan Negara lain. Ia menyebut, di Qatar 94 persen tenaga kerja asing, di Uni Arab Emirat jumlahnya bahkan 96 persen, dan Singapura 36 persen. “Yang itu mungkin ekstrem ya, tapi Amerika Serikat 16,7 persen, Malaysia 15,3 persen, dan Thailand 4,5 persen," ujarnya.
Ia kemudian berandai-andai, kalaupun jumlah tenaga kerja asing itu 10 kali lipat dari data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, maka rasio 0,62 persen dari total tenaga kerja Indonesia pun masih terlalu kecil. “Negara yang benar-benar modern akan memakai jauh lebih banyak tenaga kerja internasional,” kata Tom.
Keberadaan tenaga kerja asing di suatu Negara, menurut Lembong, bisa menguntungkan bagi Negara itu. “Alih keahlian dan alih pengetahuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia penting bila kita ingin maju," ujarnya.
(Baca juga: Sidak Pabrik Baja di Bogor, Menaker Temukan 18 Pekerja Ilegal Cina)
Dalam sejarah dunia, menurut Lembong, praktis semua negara berkembang yang berhasil naik kelas menjadi negara maju, berawal dari investasi asing. Bersama aliran dana itu, datang pula teknologi, jaringan pemasaran, dan tenaga kerja internasional.
Ia mengemukakan bahwa tenaga kerja asing dibutuhkan untuk mendukung proses konstruksi investasi. "Mereka biasanya menggunakan tenaga kerja asing dalam proses konstruksi di tahapan awal investasi. Oleh karena itu angka tenaga kerja asing selalu fluktuatif," katanya.
Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia 2011-2016
Dia juga menyampaikan bahwa posisi tenaga kerja asing yang terserap dalam realisasi investasi di Indonesia saat ini hampir setara dengan posisi pada tahun 2011. "Itu masa puncaknya, setelah itu terus mengalami penurunan, saat ini sudah mulai naik lagi tapi belum mencapai posisi yang sama di tahun 2011," tuturnya.