Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama buruh se-Indonesia berencana melakukan aksi mogok nasional pada 2 Desember mendatang. Momennya bersamaan dengan rencana aksi Bela Islam jilid III. Yang menarik, selain meminta kenaikan upah, KSPI juga mendesak calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, aksi mogok nasional ini akan dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa nasional yang berlangsung di 20 provinsi, 250 Kabupaten/Kota. Ia mengklaim, aksi yang termasuk menghentikan produksi pabrik berbagai perusahaan itu akan diikuti oleh hampir 1 juta buruh di sleuruh Indonesia. (Baca: Pengusaha Cemas Ekonomi Terganggu Gaduh Pilkada Jakarta)
Dalam aksi tersebut, Said juga mengklaim, sebanyak 200 ribu buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta Karawang, akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia dan kemudian bergerak untuk unjuk rasa di Istana Negara. Sedangkan mogok nasional buruh di 19 propinsi lainnya dilakukan di kawasan industri dan kantor gubernur di daerah masing-masing.
Aksi itu disertai tiga tuntutan KSPI kepada pemerintah. Pertama, para buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang dianggap sebagai biang keladi penetapan upah murah untuk para buruh. Kedua, serikat pekerja dan para buruh mendesak pemerintah menaikkan UMP atau UMK sebesar 15-20 persen dari yang berlaku saat ini.
Yang menarik, tuntutan ketiga yang tidak ada kaitannya dengan buruh, yaitu mendesak pemerintah dan penegak hukum memenjarakan Ahok karena kasus dugaan penistaan agama. "Tuntutan ini perlu disuarakan kaum buruh untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia," kata Said kepada Katadata, Selasa (22/11).
(Baca: Sri Mulyani: Penghasut Rush Money Akan Ditindak Tegas)
Selain kasus penistaan agama, dia menambahkan, Ahok juga banyak kesalahan dengan melakukan penggusuran dan reklamasi yang dinilai merusak lingkungan hidup. Kasus dugaan korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras juga menjadi salah satu isu yang akan diangkat. KSPI juga pernah menyuarakan hal tersebut sebelumnya dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus itu.
Namun, Said membantah, aksi tersebut sekadar mendompleng aksi Bela Islam jilid III. Ia menyebut, adanya irisan isu dan kepentingan yang sama. Kepentingan itu yakni menegakkan supremasi hukum dan keadilan, menolak upah murah dan penggusuran yang melaggar HAM serta menolak reklamasi yang merusak lingkungan. Karena itu, dia mengakui aksi tersebut sengaja dilakukan bersamaan waktunya. (Baca: Sambut Pilkada, Sri Mulyani Titip Harapan ke Partai Politik)