Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menerima usulan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) untuk menambah jumlah direksi. Jadi, ke depan, perusahaan BUMN energi ini akan memiliki wakil direktur utama.
Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengungkapkan, dewan komisaris telah bertemu langsung dengan Rini untuk menyampaikan usulan perubahan struktur anggota direksi Pertamina. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (19/10) pagi ini, Tanri didampingi dua komisaris Pertamina lainnya, yaitu Suahazil Nazara dan Widhyawan Prawiraatmadja.
Tanri mengaku, Menteri Rini telah menerima usulan perubahan struktur tersebut. "Sesuai dengan yang kami usulkan diterima menteri," kata dia usai pertemuan. Namun, Tanri tidak mau menjelaskan detail usulan apa saja yang diterima Rini, termasuk para pejabat yang akan mengisi posisi tersebut. "Seperti yang kami usulkan dulu.”
(Baca: Kementerian BUMN Masih Godok Penambahan Direksi Pertamina)
Sebelumnya, Menteri Rini memang membuka peluang penambahan jumlah direktur di Pertamina karena dilatari kebutuhan perusahaan untuk berkonsentrasi mengembangkan bisnisnya di hulu dan hilir.
“Mengingat Pertamina itu memiliki dua aktivitas paling utama. Satu mengenai hilir yaitu marketing, ritel, termasuk mengurus LPG dan macam-macam. Satu lagi pengembangan hulu maupun proses hulunya. Itu dua hal yang sangat penting yang perlu penanganan khusus,” ujarnya, 2 September lalu.
Seperti diberitakan Katadata, Dewan Komisaris Pertamina telah mengirimkan surat bertanggal 8 Agustus 2016 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Surat itu berisi usulan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina. (Baca: Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut)
Ada dua penambahan posisi direksi yang diusulkan. Pertama, Wakil Direktur Utama sekaligus bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) bidang hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Kedua, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Posisi wakil direktur utama sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing dan Retail, Direktur Pengolahan dan Senior Vice President EBT.
Selain itu, bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan finansial pada sektor hilir, seluruh kilang eksisting, dan pemanfaatan EBT. Kewenangannya pun mencakup koordinasi atas kebijakan atau strategi bisnis anak-anak perusahaan yang berada di bawah lingkup hilir dan EBT dengan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT.
Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia memiliki sembilan tugas dan kewenangan. Intinya, direktur baru tersebut memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia.
(Baca: Pembentukan Holding BUMN Masih Terganjal Aspek Hukum)
Dewan Komisaris menyatakan usulan penambahan direksi dan posisi Wakil Direktur Utama Pertamina bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Apalagi, Pertamina akan menjadi induk usaha (holding) BUMN sektor energi.
“Itu pemikirannya. Tidak ada itu upaya kudeta (atas Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto),” kata Wakil Komisaris Utama Pertamina Edwin Hidayat Abdullah, 12 Agustus lalu.