Gaet Investor, Pemerintah Pangkas Izin Energi Terbarukan

Arief Kamaludin | Katadata
13/10/2016, 12.32 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana memangkas waktu perizinan di sektor energi baru terbarukan (EBT). Dengan langkah tersebut diharapkan sektor ini lebih menarik bagi investor sehingga energi baru terbarukan bisa berkembang.

Pelaksana tugas Menteri Energi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini mengurus izin untuk proyek EBT bidang panas bumi memakan waktu dua bulan lebih atau sekitar 75 hari. Lamanya pengurusan izin berdampak pada rendahnya investasi. (Baca: Siap Pangkas Anggaran, ESDM Tunda Proyek Migas dan Terbarukan)

Untuk itu, Luhut ingin memotong proses perizinan. "Bikinnya jangan lama, tapi bikin paralel seperti Proyek Masela.  Masela bisa dipercepat, kenapa ini tidak bisa," kata Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu malam, 12 Oktober 2016.

Dengan membuat proses perizinan yang lebih sederhana diharapkan menarik minat investor. Target realisasi listrik berbasis EBT pun bisa lebih meningkat. (Baca: Kalla Perintahkan Realisasi Listrik Berbasis Energi Terbarukan).

Saat ini, menurut Luhut pemanfaatan EBT masih sangat kurang. Realisasi penggunaan listrik berbasis energi matahari dan angin  baru mencapai 10 Mega Watt (MW). Padahal, di negara lain dapat mencapai 150 sampai 1.000 MW, bahkan 30.000 MW.

Halaman: