Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan tiga insentif kepada Pertamina EP Cepu untuk pengembangan lapangan gas Tiung Biru di Blok Cepu. Insentif ini diberikan karena hingga kini gas bumi yang akan diproduksi dari lapangan tersebut belum juga laku.

Dengan insentif ini diharapkan proyek Jambaran-Tiung Biru bisa menjadi lebih ekonomis. Insentif yang pertama adalah pemberian investment credit atau tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi. (Baca: Terkendala Harga, Gas Tiung Biru di Blok Cepu Belum Laku)

Kedua, adalah skema bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor di Lapangan Tiung Biru. Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah menginginkan agar bagian kontraktor di Blok Cepu lebih besar dari pemerintah.

Ketiga, mengkaji pemberlakukan cost recovery atau pemulihan biaya operasi di Lapangan Tiung Biru. PEPC saat ini masih melakukan kajian mengenai tenggat waktu depresiasi yang bisa diterapkan di lapangan gas tersebut.

Ketiga insentif ini menurut Adriansyah masih dalam tahap kajian oleh Pertamina EP Cepu. "Minggu ini akan kami serahkan hasil kajiannya ke Migas (Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM). Selanjutnya tergantung kebijakan di ESDM cq Migas," kata dia kepada Katadata, awal pekan lalu. (Baca: Pemerintah Akan Kurangi Penerimaan Gas Jambaran-Tiung Biru)

Di sisi lain, selama proses kajian dari tiga insentif ini masih berlangsung, Pertamina EP Cepu menunda proses Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Penundaan dilakukan  sampai keputusan dari pemerintah terkait insentif seperti apa yang akan diberikan untuk Lapangan Tiung Biru.

Adriansyah  berharap pemberian insentif dari pemerintah itu, membuat harga gas dari  Tiung Biru bisa kompetitif, tanpa harus mengurangi keekonomian proyek. “Sekarang kami belum tahu berapa harganya. Kami hanya diminta pemerintah, seberapa jauh harganya bisa turun tanpa mengorbankan keekonomian " ujar dia.

Sampai saat ini gas dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru memang belum laku. Awalnya gas ini akan diserap oleh Pupuk Kujang Cikampek (PKC). Namun batal, karena PKC menginginkan harga yang lebih rendah, yakni US$ 7 per mmbtu. (Baca: PLN Akan Serap Gas Jambaran-Tiung Biru Jika Harga di Bawah US$ 8)

Alhasil alokasi gas untuk PKC akan diserap oleh induk usaha PEPC, Pertamina. Masalahnya hingga kini belum ada perjanjian jual beli untuk gas tersebut, sebab Pertamina masih kesulitan memasarkan gasnya.