Keluarga Thohir Ajak Pengusaha Lain Segera Ikut Tax Amnesty

Arief Kamaludin|KATADATA
Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir dan pendiri Mahaka Group Erick Thohir menyerahkan laporan data asetnya, Rabu (14/9).
Penulis: Miftah Ardhian
14/9/2016, 14.51 WIB

Kantor Wilayah Pajak Sudirman, kembali kedatangan Wajib Pajak besar yang ingin mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Setelah James Riady dan Sofjan Wanandi, kini giliran Thohir bersaudara, yaitu Garibaldi Thohir bersama dengan adiknya Erick Thohir datang melaporkan hartanya.

Menurut Garibaldi, proses pelaporan yang dilakukannya ini berjalan dengan mudah dan lancar. Tidak ada kendala yang dilalui dalam mengikuti program pengampunan pajak ini. Pelayanan yang diberikan petugas pajaknya pun sangat baik. (Baca: Bos Indofood Paparkan Keruwetan Pengusaha Ikuti Tax Amnesty)

Garibaldi yang akrab disapa Boy, mengakui banyak pengusaha besar yang belum mengikuti program ini. Kendalanya bukan pada Direktorat Jenderal Pajak, tapi banyak pengusaha yang masih ingin melihat dan saling tunggu. Masalah lainnnya adalah butuh waktu bagi untuk persiapan dan menghitung asetnya.

"Saya sih menghimbau kepada teman pengusaha nasional tidak perlu menunggu. Marilah kita dukung sama-sama. Kalau bisa minggu ini ya minggu ini atau minggu depan. Mari beri motivasi ke pengusaha lainnya," ujar Boy saat ditemui usai mengikuti program tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak, Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9).

Bos Adaro Energy ini mengatakan program pengampunan pajak merupakan langkah penting dari pemerintah untuk dimanfaatkan pengusaha. Selain dosa pajaknya diampuni, pengusaha juga bisa memberikan kontribusi terbaik dalam percepatan pembangunan nasional. Khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

(Baca: Pengusaha Keluhkan Sosialisasi Tax Amnesty Terlalu Cepat)

Pemilik Grup Mahaka, Erick Thohir juga mengatakan pengusaha seharusnya dapat memanfaatkan momentum ini. Para pengusaha juga harus percaya dengan perekonomian Indonesia dan meningkatkan investasinya di dalam negeri. Karena, kata dia, jika bukan pengusaha nasional yang mempercayai ekonomi Indonesia, siapa lagi yang akan percaya.

"Saya rasa ekonomi nasional perlu bantuan luar biasa. Bayangkan, kita liat contoh negara Malaysia dan Singapura, perusahaannya sudah investasi di Indonesia. Di mana kita hanya jadi market (pasar)," ujarnya.

Dalam pelaporannya, Boy menjelaskan, telah menebus dan mendeklarasikan hartanya. Sekitar 70 persen harta ini berada di dalam negeri, sedangkan sisa 30 persen lagi di luar negeri. Namun, dia enggan menyebutkan berapa jumlah harta yang dideklarasikan, uang tebusan, maupun harta yang direpatriasikan. Yang jelas, pelaporannya tadi sudah mencakup ketiga hal tersebut.

(Baca: Tak Perpanjang Tax Amnesty, Menkeu Janji Permudah Isi Formulir)

Kedua pengusaha besar bersaudara ini mengaku harta mereka di luar negeri kebanyakan dalam bentuk saham perusahaan. Sehingga, akan sulit bagi untuk merepatriasikan harta tersebut. Boy pun mengaku belum bisa memastikan apakah sudah semua hartanya dilaporkan, terutama yang di luar negeri.

"Jadi bukan lupa (melaporkan), tapi karena struktur segala macamnya yang rumit. Kita tidak tau bagaimana caranya, karena strukturnya yang berlapis-lapis," ujar Boy. Dia mengaku akan menggunakan kesempatan ikut tax amnesty pada periode kedua atau ketiga untuk mengungkapkan harta yang tersisa.

(Baca: Ingin Tarif Rendah, Surat Pernyataan Tax Amnesty Bisa Dicicil)

Erick menambahkan sulit membawa pulang hartanya di luar negeri (repatriasi). Karena saham perusahaan yang dimilikinya berbisnis di luar negeri dan pasarnya pun di luar negeri. Hal ini malah akan menguntungkan Indonesia karena ada perusahaan yang dimiliki pengusaha dalam negeri bisa bermain di pasar internasional. Sehingga, Indonesia dikatakan tidak hanya menjadi pasar perusahaan luar negeri saja.