Produksi gas dari Lapangan Jambaran Tiung Biru di Blok Cepu hingga kini belum laku terjual. Padahal, proyek yang sekarang masih dalam proses tender konstruksi (EPC) untuk fasilitas pengolahan gas ini ditargetkan berproduksi pada 2019.

Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah mengatakan, fasilitas pengolahan gas ini memiliki kapasitas 330 juta kaki kubik (mmscfd). Tapi karena gas dari lapangan tersebut mengandung karbondioksida (CO2) sebesar 35 persen, maka gas yang bisa terjual hanya 172 mmscfd. (Baca: Pertamina Minta Pemerintah Tanggung Selisih Harga Gas Tiung Biru)

Awalnya gas tersebut akan diserap oleh perusahaan induk PEPC, yakni PT Pertamina (Persero), dan Pupuk Kujang Cikampek. Tapi, akhirnya Pupuk Kujang juga membatalkan pembelian gas sebanyak 85 mmscfd. Penyebabnya, harga yang ditawarkan terlalu mahal.

Pupuk Kujang menginginkan harga yang lebih rendah, yaitu US$ 7 per mmbtu. Di sisi lain, patokan harga gas Tiung Biru di hulu sebesar US$ 8 eskalasi dua persen per mmbtu. Harga ini sesuai dengan proposal rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD).

Akhirnya, alokasi yang semula untuk PKC ini akan diserap oleh Pertamina. Namun hingga kini belum ada perjanjian jual-beli karena Pertamina kesulitan memasarkan kembali gas tersebut.

Alokasi Pertamina awalnya akan dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 90 mmscfd, dan sisanya PT Pertamina Gas (Pertagas). Meski sudah ada kesepakatan (HoA), PLN saat ini juga tidak sanggup membeli gas dari Tiung Biru.

Alasannya PLN menganggap harga US$ 8 eskalasi dua persen per mmbtu terlalu mahal. “Ini yang membuat Pertamina kesulitan dan saat ini dilakukan kajian ulang terhadap harga,” kata dia kepada Katadata Senin (29/8). (Baca: Gas Belum Laku, Proyek Tiung Biru Segera Diresmikan Jokowi)

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya harus mencari pembeli lain kalau memang Pupuk Kujang Cikampek belum bisa membeli gas Tiung Biru. Jika tidak maka Pertamina EP Cepu akan sulit melakukan eksploitasi.

Pertamina masih harus menghitung harga untuk membeli alokasi dari Pupuk Kujang Cikampek. “Kalau nanti harganya sesuai, diserap Pertamina semua,” kata dia di Jakarta, Senin (29/8).

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, Pupuk Kujang Cikampek memang sudah mengirimkan surat tidak bisa menyerap gas Tiung Biru. Tapi, pemerintah saat ini masih membahas harga gas tersebut. (Baca: Dua Opsi Penyelesaian Jual-Beli Gas Tiung Biru di Blok Cepu)

Menurut Wiratmaja, gas dari lapangan tersebut memang memiliki kandungan CO2 terlalu besar. “Jadi itu masih dibahas apa yang bisa dioptimumkan apa yang bisa diturunkan biayanya,” kata dia di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/8).