Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, kebutuhan gas di Batam akan dipasok dari blok-blok minyak dan gas bumi di Laut Natuna. Pernyataan tersebut meluruskan informasi yang beredar sebelumnya bahwa gas dari Lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau di Kalimantan Timur yang dialokasikan untuk pembangkit tenaga listrik di Batam.
(Baca: Pemerintah Alokasikan Gas Jangkrik ke Pembangkit Listrik di Batam)
Pada Kamis pekan lalu (18/8), Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, gas yang dihasilkan dari Lapangan Jangkrik bisa memasok kebutuhan pembangkit listrik berkapasitas 350 Mega Watt (MW) di Batam. “Kami segera koordinasikan. Minggu depan PLN dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan duduk untuk membahas itu,” kata dia.
Proyek Lapangan Jangkrik tersebut saat ini masih dalam tahap konstruksi. Target produksinya pada kuartal III tahun depan. Lapangan ini bisa memproduksi gas 450 juta kaki kubik (mmscfd) dan minyak serta kondensat 200 barel per hari.
Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, maksud pernyataan yang disampaikan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan itu adalah gas tersebut bukan dari Lapangan Jangkrik. “Tampaknya teman-teman media salah tangkap. Beliau menjelaskan gas Natuna untuk Batam,” kata dia kepada Katadata, Kamis (25/8).
(Baca: Harga Minyak Rendah, Proyek Jangkrik Berjalan Sesuai Jadwal)
Pemerintah saat ini memang memacu sejumlah blok migas di Laut Natuna agar segera beroperasi. Selain untuk memenuhi pasokan energi, pengoperasian dan produksi blok itu bisa menjadi penanda batas Indonesia dengan negara lain di kawasan Laut Cina Selatan.
Sedangkan Proyek Jangkrik berlokasi di Blok Muara Bakau, Selat Makassar, sekitar 100 kilometer di timur Balikpapan. Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Muara Bakau diteken pada 30 Desember 2002, dan dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V. Lapangan Jangkrik ditemukan kemudian di tahun 2009.