Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tetap bekerja sesuai agendanya meskipun tengah tersandung kabar status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Namun, dia tetap menolak menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.
Pada Senin pagi (15/8), Arcandra menggelar rapat dengan Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Rapat tersebut diagendakan mulai pukul 07.00 WIB. (Baca: Sinyal Amien Dicopot, Arcandra Gelar Rapat Komite Pengawas SKK Migas)
Seusai rapat, Arcandra enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar status kewarganegaraan AS yang dikantonginya sejak 2012. “Saya ada meeting. Sebentar ya,” katanya.
Ia juga tidak mau menanggapi pertanyaan mengenai kabar memiliki paspor Amerika. "Nanti ya," katanya sambil berlalu. Setelah rapat dengan Komite Pengawas SKK Migas, Arcandra memang memiliki agenda menghadiri rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat ini membahas harga gas di hulu untuk para pelaku sektor industri.
Sejak Sabtu (13/8) lalu, Arcandra memang didera kabar tak sedap. Ia dikabarkan telah menjadi warga negara AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012. Padahal, undang-undang melarang warga negara asing (WNA) diangkat menjadi menteri. (Baca: Menteri Arcandra Tersandung Kabar Status Warga Negara Amerika)
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, persoalan status kewarganegaraan Arcandra ini baru mencuat pekan lalu. Presiden Joko Widodo sempat memanggil Arcandra ke kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis pekan lalu. Pada Sabtu pagi (13/8) lalu, Arcandra juga menemui Presiden.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga membenarkan pemerintah tengah membahas persoalan tersebut. Namun, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8), Kalla meminta masyarakat menunggu penjelasan pemerintah.
Sedangkan Presiden menolak menjelaskan perihal kabar itu. Seusai menghadiri pembukaan Jambore Nasional X di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu kemarin, Jokowi menyerahkan penjelasan soal itu kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Baca: Kisruh Blok Masela, Tangga Arcandra Menuju Kabinet)
Menurut Pratikno, Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia. "Ia masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia. Paspor Indonesia Arcandra masih berlaku sampai 2017," katanya. Namun, Pratikno tidak menjelaskan status kewarganegaraan Arcandra saat ini dan kabar mengenai kewarnegaraan Amerika yang dikantonginya pada 2012 lalu.
Seusai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Kementerian ESDM, Minggu (14/8) lalu, Arcandra sempat menegaskan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI), bukan warga negara Amerika.
“Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang. Cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” ujarnya, seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM. “Saya pergi ke Amerika tahun 1996, sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia dan paspor saya masih valid."