Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Inpex Corporation mulai menyusun jadwal waktu pengembangan Blok Masela. Tujuannya untuk mempercepat waktu pengembangan blok kaya gas di Laut Arafura tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat perdana (kick off meeting) dengan Inpex di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/8). Rapat itu membahas rencana aksi dan pembentukan tim percepatan pengembangan Blok Masela.
“Tadi kami bikin time frame untuk percepat Proyek Masela,” kata Wiratmaja seusai rapat tersebut, Kamis (11/8) malam. Menurut dia, proyek ini bisa berproduksi secepatnya.
Namun, dia menolak merinci jadwal waktu yang telah disusun lantaran penetapan jadwalnya masih menunggu usulan dari Inpex selaku operator Blok Masela. “Kami inginnya dipercepat. Tadi kami lihat program yang realistis tapi belum terlalu teknis. Nanti kalau sudah kebentuk batas waktunya saya sampaikan,” katanya.
(Baca: Percepat Pengembangan Blok Masela, ESDM Bentuk Tim Ad Hoc)
Sebelumnya, Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, keputusan final investasi (FID) Blok Masela ditargetkan bisa tercapai 2018 mendatang. Jadi, revisi proposal rencana pengembangan wilayah (PoD) paling tidak bisa selesai tahun ini.
Salah satu arahan Arcandra untuk Proyek Masela adalah melakukan penataan proses-proses yang serial agar dapat dilakukan secara paralel. Misalnya, pembuatan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bisa bersamaan dengan Front-End Engineering Design (FEED). Dengan begitu, proses pengembangan Blok Masela berjalan lebih cepat.
Padahal, akibat perubahan skema pengembangan dari laut ke darat, Inpex pernah memperkirakan penyerahan PoD baru bisa dilakukan tahun 2019. Sedangkan finalisasi FID pada 2025.
(Baca: Arcandra Targetkan Putusan Akhir Investasi Blok Masela 2018)
Wiratmaja tidak membantah jika Inpex meminta beberapa hal seperti penambahan kapasitas agar proyek tersebut bisa ekonomis dengan skema darat. Tapi hal tersebut masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Tapi, jika pembahasan itu buntu, menurut Wiratmaja, saat ini belum ada rencana untuk mengubah skema pengembangan menjadi kembali ke laut dengan kapasitas 2,5 mtpa. Skema tersebut sesuai PoD pertama yang sudah disetujui SKK Migas tahun 2010.
Skema tersebut tidak berubah karena Inpex sudah berkomitmen untuk terus berinvestasi dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo dengan skema darat. Untuk bisa menjalankan keputusan itu, perusahaan asal Jepang ini juga sedang mempersiapkan segala hal. “Kami juga percepat sekarang, arahan pak Menteri ESDM begitu,” kata dia. (Baca: Menteri Arcandra Kembangkan Blok Masela Sesuai Amanat Jokowi)
Sementara itu, Vice President Corporate Services Inpex Corporation Nico Muhyiddin tidak mau berkomentar banyak perihal masalah tersebut. "Kami mau membuat rencana bagaimana untuk rapat selanjutnya," ujar dia kepada Katadata, seusai rapat.