Pemerintah menyatakan Total E&P Indonesia sepakat bila Pertamina berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017. Saat ini surat keputusan mengenai Blok Mahakam sedang dirampungkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Wakil Kepala SKK Migas M.I Zikrullah mengatakan surat keputusan (SK) tersebut akan memayungi Pedoman Tata Kerja (PTK) untuk transisi alih kelola Blok Mahakam. “PTK itu hanya prosedur operasional. Disahkannya dengan SK. Jadi yang legal formalnya itu SK ini,” kata Zikrullah di Kementerian Energi, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.
SK ini akan memudahkan Pertamina untuk melakukan aktivitas di Blok Mahakam sebelum kontrak berakhir. Sebelum itu, menurut kontrak bagi hasil, blok ini masih menjadi hak Total E&P Indonesia. (Baca: SKK Migas Siapkan Acuan Investasi Pertamina di Blok Mahakam 2017).
Tapi mengenai kegiatan dan program untuk 2017 masih menunggu rencana kerja dan anggaran dari Total E&P Indonesie yang akan dibahas Oktober nanti. Yang jelas, pesan dari pemerintah adalah mempertahankan laju produksi agar tidak turun. “Untuk pertahankan laju produksi, program kerja harus berjalan. Agar program kerja jalan, Pertamina harus mulai aktif di masa peralihan,” ujar dia.
Direktur Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan payung hukum investasi Blok Mahakam di 2017 cukup menggunakan SK dari SKK Migas. Karena dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 15 Tahun 2015 sudah mengatur masa transisi.
Selain itu, di dalam kontrak pun sudah dibahas mengenai masa transisi. Tapi selama masa transisi ini Total E&P masih menjadi operator di blok tersebut. “Teman-teman dari legal sudah melihat dan itu sudah bisa masuk. Total sudah setuju Pertamina masuk berinvestasi,” ujar dia. (Baca: Total Tawari Pertamina Investasi di Blok Mahakam Kuartal II 2017).
President and General Manager Total E&P Indonesia Hardy Pramono mengatakan, dalam masa transisi, operator tetap dipegang kendali Total. Sedangkan Pertamina hanya bisa berinvestasi di 2017. "Berapa investasinya belum-lah. Sekarang kan sedang bekerja," ujar dia.
Total dan Pertamina juga telah menandatangani kesepakatan mengenai hal tersebut, juga kesepakatan alih kelola atau transfer of agreement pada 29 Juli lalu. Selanjutnya, September nanti, Total akan melakukan lokakarya serta sosialisasi menuju masa transisi Blok Mahakam ke Pertamina.
Di sisi lain, Total belum memutuskan untuk tetap ikut mengelola Blok Mahakam pascakontrak habis pada 31 Desember 2017. Prioritas Total hingga akhir 2017 adalah membantu Pertamina sebaik mungkin agar bisa mengoperasikan Blok Mahakam Tahun 2018. "Setelah 2017, itu bukan prioritas dan masih dievaluasi," kata dia. (Baca: Pertamina Siap Jalan Terus Tanpa Total di Blok Mahakam).
Sementara itu, Pertamina masih menunggu terbitnya surat keputusan dari SKK Migas. "Kami juga antisipasi terkait persetujuan atas rencana kerja dan anggaran Pertamina 2016-2017, serta persetujuan untuk pembangunan fisik dan sebagainya sesuai Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2015," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro kepada Katadata.