Menteri Arcandra Kembangkan Blok Masela Sesuai Amanat Jokowi

Arief Kamaludin|KATADATA
29/7/2016, 17.29 WIB

Sejak Presiden Jokowi memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema onshore pada Maret lalu, saat ini lapangan gas di Laut Arafuru tersebut masih dalam pembahasan mengenai insentif. Inpex Corporation meminta beberapa insentif agar ladang gas itu tetap menguntungkan dengan skema pembangunan kilang di darat. (Baca: Inpex Tak Dapat Perpanjang Kontrak Blok Masela Lebih 20 Tahun).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, ada beberapa poin utama insentif yang diminta oleh Inpex lantaran pemerintah memutuskan pengembangan Blok Masela dengan skema kilang di darat (OLNG). Dengan insentif tersebut, perusahaan asal Jepang itu bisa mencapai tingkat pengembalian investasi (IRR) minimal 12 persen atau sesuai target perusahaan sebesar 15 persen.

Pertama, kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun, yang semestinya berakhir tahun 2028 menjadi 2058. Alasannya, Inpex baru akan mengajukan revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Masela setelah 2019. Alhasil, keputusan final investasi baru dilakukan 2025 atau tiga tahun sebelum masa kontraknya habis.

Kedua, meminta biaya yang telah dikeluarkan selama ini sekitar US$ 1,6 miliar dihitung sebagai biaya operasi migas yang harus dikembalikan pemerintah (cost recovery). Ketiga, meminta penambahan porsi bagi hasil menjadi sekitar 50 - 60 persen. Artinya, bagian yang bakal diterima Inpex dari hasil produksi Blok Masela bakal lebih besar dibandingkan milik negara. (Baca: Insentif Proyek Masela, Inpex Minta Porsi Bagi Hasil 50-60 Persen).

Bahkan, di luar insentif tersebut, Inpex juga meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela. Juru Bicara Inpex Usman Slamet mengatakan tujuannya agar proyek Masela yang menggunakan skema kilang di darat tetap menguntungkan. Tapi, dia belum mau menyebutkan lebih detail besaran kapasitas produksi yang diminta karena masih berdiskusi dengan SKK Migas.

Halaman: