Hapus Kementerian BUMN, Rini Mau Bentuk Superholding di 2019

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN Rini Soemarno
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
23/6/2016, 11.58 WIB

KATADATA - Wacana pembentukan induk usaha super atau superholding yang menaungi semua perusahaan milik negara (BUMN), kembali bergema. Kali ini, Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengapungkan lagi wacana lawas dan menjadi salah satu rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

Rini menjelaskan, Kementerian BUMN saat ini fokus merampungkan pembentukan lima sektor holding BUMN. Kelima induk sektor usaha itu adalah induk usaha BUMN sektor energi (minyak dan gas bumi), keuangan, infrastruktur, pertambangan, dan perumahan.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kapasitas pendanaan BUMN di masing-masing sektor itu. Pembentukan induk usaha lima sektor BUMN itu diharapkan sudah dimulai tahun ini.

Selanjutnya, setelah induk usaha BUMN tersebut berdiri maka Kementerian BUMN akan bertransformasi atau dihapuskan untuk menjadi superholding. Induk usaha super inilah yang akan membina sejumlah holding BUMN tersebut.

"Saya menteri satu-satunya yang menargetkan menghilangkan kementerian," kata Rini dalam acara buka puasa bersama sejumlah direktur utama BUMN dan media massa di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Rabu malam (22/6). Ia menargetkan, Kementerian BUMN sudah tidak ada lagi dan menjelma jadi superholding sebelum akhir 2019.

Menurut Rini, pembentukan superholding ini lebih mengacu kepada entitas sejenis di Indonesia, yaitu Khazanah Berhad. BUMN investasi negeri jiran itu masih memiliki program untuk kepentingan masyarakat luas. Berbeda dengan Temasek, perusahaan investasi milik Singapura, yang semata mengedepankan kepentingan komersial dalam menjalankan usahanya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian