Poten menghitung tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) dengan skema darat tidak mencapai 12 persen. Padahal, angka 12 persen merupakan patokan kelayakan proyek gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

(Baca: SKK Migas Sudah Punya Acuan Insentif untuk Inpex di Blok Masela)

Dari hasil penghitungan Poten, hanya skema kilang terapung atau offshore (FLNG) yang bisa mencapai IRR sebesar 12,1 persen. Sedangkan untuk skala produksi LNG yang sama (7,5 mtpa), skema onshore di Tanimbar dan Aru hanya menghasilkan IRR masing-masing sebesar 10,6 persen dan 9,6 persen.

Agar proyek itu tetap mendatangkan keuntungan standar bagi investor, pemerintah perlu memberikan insentif. Menurut kajian Poten, yang salinannya diperoleh Katadata, bentuk insentifnya bisa berupa pembebasan pajak (tax holiday) dan kenaikan porsi bagi hasil (profit production share) jatah kontraktor. Untuk mencapai IRR 12 persen, onshore di Tanimbar diperkirakan perlu tax holiday selama delapan tahun. Sedangkan untuk onshore di Aru perlu tax holiday 10 tahun plus profit production share sebesar 89 persen untuk kontraktor.

Jika dinominalkan, maka total besaran insentif fiskal yang akan dinikmati oleh kontraktor sebesar US$ 1,03 miliar untuk onshore di Tanimbar dan US$ 1,97 miliar untuk onshore di Aru. Dengan adanya tambahan beban ini, otomatis penerimaan negara akan berkurang. Dibandingkan skema offshore yang bebannya mencapai US$ 88 miliar, berkurang menjadi hanya sekitar US$ 79 juta untuk onshore di Tanimbar dan US$ 72 miliar untuk onshore di Aru. (Baca: Rizal Ramli: Banyak yang Antre Kalau Inpex Kabur dari Masela)

Namun, menurut Sujatmiko, lokasi pembangunan kilang untuk mengolah gas Blok Masela sampai saat ini belum ditentukan. “Itu nanti Inpex yang akan menentukan setelah melakukan kajian,” ujar dia.

Halaman: