Kontraktor Blok Cepu meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) segera memutuskan persetujuan proposal rencana pengembangan (Plan of Development / PoD) Lapangan Kedung Keris. Sebab, sudah lebih dari satu bulan memproses PoD tersebut, SKK Migas belum juga memberikan persetujuan.

Salah satu kontraktor Blok Cepu, PT Pertamina EP Cepu (PEPC), berharap SKK Migas bisa segera menyetujui PoD tersebut. “Targetnya kami bisa mendapat persetujuan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan awal Mei,” kata Direktur Utama PEPC Adriansyah kepada Katadata, akhir pekan lalu.

Kontraktor lainnya Exxon Mobil Limited Cepu (EMCL) menyatakan masih menunggu hasil persetujuan PoD ini dari pemerintah. ExxonMobil selaku operator Blok Cepu mengaku telah menyampaikan proposal PoD Lapangan Kedung Keris pada Maret lalu. (Baca: Exxon Ajukan Pengembangan Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu)

Sementara itu, Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Gunawan Sutadiwiria mengatakan pembahasan PoD Kedung Keris masih berjalan. Sayangnya dia belum bisa memastikan waktu keputusan PoD tersebut. "Belum tahu, diskusi masih berjalan," ujarnya kepada Katadata

Mengacu Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas Nomor 072/PoD/2010 tentang PoD, total waktu yang dibutuhkan untuk persetujuan usulan PoD adalah 40 hari sejak proposalnya diserahkan. Jika seluruh data PoD sudah lengkap, SKK Migas akan memproses dokumen tersebut kurang dari 30 hari.

Diberitakan sebelumnya, kontraktor Blok Cepu telah berhasil menemukan cadangan minyak di Lapangan Kedung keris sejak lima tahun lalu. Lapangan ini merupakan bagian dari wilayah kerja Blok Cepu, yang terletak di Desa Sukoharjo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. (Baca: SKK Migas Sebut Jokowi Akan Rayakan Puncak Produksi Blok Cepu)

Hak pengelolaan Blok Cepu dipegang oleh dua kontraktor, yakni Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil Cepu Limited. Keduanya sama-sama memiliki hak pengelolaan 45 persen, tapi operator blok migas ini dipegang oleh ExxonMobil. Sementara 10 persen hak pengelolaan lainnya dimiliki oleh empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Blora Patragas Hulu, PT Petrogas Jatim Utama Cendana, PT  Asri Darma Sejahtera, PT Sarana Patra Hulu Cepu. 

Berdasarkan situs resmi ExxonMobil pemboran sumur Kedung Keris-1 dilakukan di daratan hingga kedalaman 7.032 kaki atau 2.143 meter. Sumur ini bersinggungan dengan lapisan minyak setebal 561 kaki atau 171 meter di zona karbonat sasaran. Letaknya 14 kilometer dari Lapangan Banyu Urip yang ditemukan pada 2001.

Lapangan ini memiliki cadangan minyak yang dapat diproduksi sekitar 20 juta barel. Setelah PoD disetujui dan siap berproduksi, minyak dari Lapangan Kedung Keris akan dialirkan dan diolah di fasilitas produksi utama atau central processing facility (CPF) Banyu Urip. Tambahan minyak dari lapangan ini akan membuat volume produksi Blok Cepu bisa stabil di angka tertinggi.

Saat ini produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip sedang mencapai puncak, sebesar 165.000 barel per hari. Puncak produksi ini hanya akan bertahan sampai tiga tahun ke depan. Setelah itu, produksinya akan kembali menurun. (Baca: Puncak Produksi Blok Cepu Terlampaui)