Meski begitu, skema insentif block basis ini juga memiliki keuntungan. Adanya country basis diharapkan bisa mendorong kegiatan eksplorasi. Apalagi di tengah harga minyak saat ini, kegiatan eksplorasi terus menurun. Kas kontraktor juga agak terganggu, sehingga berpengaruh pada kegiatan pengeboran.

Kondisi lesunya kegiatan eksplorasi terlihat dari minimnya sumur yang dibor. Kementerian ESDM mencatat, selama kuartal I tahun ini jumlah pengeboran sumur eksplorasi hanya 10 sumur. Ini berbeda ketika harga minyak menyentuh level US$ 100 per barel pada 2011. Pada periode tersebut kontraktor bisa mengebor 107 sumur eksplorasi.

Selain kegiatan pengeboran yang makin berkurang, menemukan cadangan migas pun semakin susah. Dari 10 sumur yang dibor, yang terbukti memiliki cadangan migas hanya tiga sumur. Padahal, pada 2011, dari 107 sumur yang dibor hanya 34 sumur yang memiliki cadangan migas.

Jika tidak ada insentif, dikhawatirkan cadangan migas Indonesia terus menurun. Sepanjang kuartal I tahun ini cadangan migas hanya sebesar 7.018 juta tangki barel (MMSTB). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 7.305 MMSTB. (Baca: Eksplorasi Minim, Cadangan Minyak Turun Hampir Empat Persen)

Untuk itu, perlu kajian yang mendalam sebelum menerapkan insentif tersebut. Kementerian ESDM akan bekerjasama dengan Komite Eksplorasi Nasional (KEN) untuk menghitung pengeluaran dan penerimaan negara jika menerapkan skema insentif tersebut. “Kami tidak sembarangan memberikan insentif. Kalaupun diberikan benar-benar untuk pemboran yang prospek penemuan migasnya cukup besar,” ujar Djoko.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait