Teka-teki sinergi di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang energi, akhirnya terjawab. Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan skema induk usaha atau holding BUMN energi, dengan menempatkan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usahanya.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan kajian pembentukan holding BUMN energi. Dengan menjadikan Pertamina sebagai induk usaha, maka BUMN lain di sektor energi seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menjadi anak usaha Pertamina. “Yang akan masuk di situ adalah Pertamina memiliki PGN,” katanya di Jakarta, Rabu (13/4).
Meski begitu, Kementerian BUMN masih belum memutuskan nama yang akan dipakai untuk holding energi tersebut. Menurut Rini, ada dua kemungkinan yang bisa digunakan, yaitu membuat nama baru atau mempertahankan nama Pertamina sehingga menjadi Pertamina Holding. (Baca: Menteri BUMN: Tahun Ini PGN dan Pertagas Bisa Gunakan Pipa Bersama)
Meski PGN sudah merupakan perusahaan publik, pembentukan induk usaha energi ini kemungkinan bakal berjalan mulus. Sebab, pemerintah memilih skema inbreng dalam pembentukan holding BUMN energi tersebut. Jadi, semua aset pemerintah yang berbentuk kepemilikan saham di PGN akan dimasukkan ke Pertamina sebagai modal perusahaan. Skema ini tidak menemui halangan lantaran Pertamina dimiliki 100 persen sahamnya oleh pemerintah.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian BUMN akan melaporkan hasil kajian itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk diteken Presiden. PP ini nantinya akan menjadi dasar hukum pembentukan holding BUMN energi. “Tapi saya katakan kajiannya sudah selesai semua, sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan juga,” ujar Rini. (Baca: Tiga Syarat Akuisisi Pertagas oleh PGN)
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya siap menjadi induk usaha BUMN Energi. Menurutnya, selama satu tahun terakhir, Pertamina memang telah dirancang sebagai induk perusahaan energi. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antarBUMN yang tengah dirancang pemerintah.
Dengan adanya holding tersebut, aset BUMN akan menjadi lebih besar, sehingga kemampuan investasi khususnya untuk Pertamina juga lebih besar. Selain itu, harga gas bisa lebih murah setelah PGN berada di bawah Pertamina. “Kalau ada sinergi ini, maka siapapun yang terkait dengan sinergi ini akan memperoleh manfaat,” ujar Dwi.
Sinergi BUMN ini sebenarnya permintaan dari Presiden Joko Widodo. Presiden pernah menegur Rini karena hingga kini kerjasama PGN dan anak usaha Pertamina di sektor hilir gas, PT Pertamina Gas, selama ini kurang berjalan baik. Contoh koordinasi yang buruk pada kedua perusahaan di bidang pemipaan. (Baca: Jokowi Minta Kementerian BUMN Sinergikan PGN dan Pertagas)
Di bidang pemipaan, kedua BUMN tersebut masih saling tumpang tindih dalam membangun pipa penyaluran gas. Kondisi ini membuat lambannya pembangunan infrastruktur gas di dalam negeri. Padahal, kebutuhan gas semakin mendesak.