KATADATA - Pemerintah tengah mempersiapkan sumber pendanaan untuk membangun cadangan penyangga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai cadangan penyangga yang penting untuk meningkatkan ketahanan energi di masa depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan aturan teknis mengenai cadangan penyangga. Dalam lima tahun ke depan, Indonesia harus memiliki cadangan penyangga minimal 30 hari atau satu bulan. Cadangan penyangga energi dipergunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

(Baca: Pemerintah Berniat Menimbun Minyak di Luar Negeri)

Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Contohnya Myanmar, yang memiliki cadangan penyangga sebanyak empat bulan. Sedangkan Jepang punya cadangan penyangga enam bulan,  Amerika Serikat tujuh bulan dan Vietnam dua bulan. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut,  pembangunan cadangan penyangga bisa dibiayai dari dana pemerintah. “Mungkin ada alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Sudirman seusai menghadiri pertemuan tertutup dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Kamis (10/3).

Selain menyiapkan pendanaan, pemerintah mulai mencari sumber pasokan cadangan penyangga BBM. Saat ini, pemerintah menjajaki peluang kerjasama dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah atau negara anggota OPEC, seperti Iran, Arab Saudi, dan Kuwait. Untuk memiliki cadangan penyangga sebesar 30 hari, Indonesia membutuhkan pasokan kurang lebih 45 juta barel. Perhitungan ini dengan asumsi kebutuhan BBM Indonesia sebesar 1,5 juta barel per hari.

Selain itu, pemerintah membuka peluang kepada investor untuk membangun cadangan penyangga di Indonesia. “Salah satunya dengan Arab Saudi,” ujar Sudirman. Sayangnya, sampai saat ini pemerintah belum menentukan lokasi untuk membangun cadangan penyangga tersebut. Meski begitu, dia berharap cadangan penyangga dapat segera terbangun dalam waktu dekat dengan memanfaatkan momentum murahnya harga minyak dunia saat ini.

(Baca: Momentum Indonesia Borong Minyak)

Selain cadangan penyangga, pemerintah akan meningkatkan cadangan operasional BBM menjadi 60 hari. Saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan operasional BBM milik PT Pertamina (Persero), yang bisa mencukupi kebutuhan BBM selama 22 hari. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menyebutkan badan usaha dan industri penyedia Energi wajib menyediakan cadangan operasional untuk menjamin kontinuitas pasokan Energi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan untuk membangun cadangan penyangga memang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk 45 juta barel, dia mengatakan membutuhkan dana sekitar US$ 17 miliar. Agar tidak memberatkan APBN dia mendorong partisipasi dari swasta. (Baca: Bangun Cadangan Penyangga, Pemerintah Siapkan Perpres)

Pemerintah juga tengah menyiapkan peta jalan atau roadmap cadangan penyangga tersebut. Draf kajiannya diharapkan dapat selesai semester pertama tahun ini. Dalam peta jalan itu, pemerintah mengkaji jumlah tangki dan lokasi pembangunan cadangan penyangga. Dia berharap tangki tersebut juga dibangun di kawasan Indonesia Timur. “Intinya harus dekat sama kilang, konsumen, juga dengan pelayaran. Jangan sampai sulit dijangkau itu tangki,” ujar dia.

Reporter: Anggita Rezki Amelia