KATADATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan peraturan (perpres) mengenai pembangunan kilang di dalam negeri. Adanya perpres ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kilang yang sudah lama direncanakan.
"(Pembahasan) perpres sudah final dan kami akan segera dalam seminggu menyelesaikannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Jum'at (4/12).
Darmin mengakui pembahasan aturan ini cukup menyita waktu yang lama. Dampaknya rencana pembangunan kilang yang telah direncanakan tahun ini tertunda. Padahal perpres ini sudah beberapa kali dibahas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Baca: Jadi Offtaker, Pertamina Minta Saham di Kilang Swasta)
"Terakhir, kami masih mendiskusikan dengan Pertamina. Tadinya Pertamina ingin pembangunan kilang itu dikerjakan sendiri oleh Pertamina sebagai penugasan, atau swasta masuk harus kerja sama dengan dia (Pertamina)," ujar Darmin usai pembahasan .
Pemerintah menilai Pertamina belum cukup mampu untuk menangani pembangunan kilang sendiri. Baik dari sisi permodalan maupun dari teknologi. Selain itu belum tentu mau jika terpaksa harus menggandeng Pertamina untuk membangun kilang. (Baca: Pertamina-Menkeu Debat, Perpres Kilang Terhambat)
Meski demikian pihak swasta masih membutuhkan peran Pertamina sebagai pembeli hasil produk kilangnya. Makanya pemerintah ingin agar Pertamina mau menjadi off taker atau pembeli dari produk hasil kilang yang akan dibangun. Hal ini pun menjadi perdebatan panjang dalam pembahasan perpres ini.
"Belakangan kami katakan enggak bisa. Harus ada pilihan ketiga yaitu swasta bisa masuk tapi offtaker-nya ke Pertamina dengan tarif yang efisien. Tadinya Pertamina itu agak enggan, tapi kalau dia kerjakan semua enggak sanggup," terangnya. (Baca: Pemerintah Beri Peluang Swasta Kelola Kilang Minyak Secara Penuh)
Pemerintah menawarkan mekanisme off taker ini seperti yang telah dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). PLN membeli listrik yang dihasilkan dari pembangkit milik swasta atau IPP, kemudian disalurkan ke masyarakat.
Menurut Darmin opsi bisa lebih baik bagi ketimbang yang diminta Pertamina. Pertamina tidak perlu mengeluarkan modal untuk membangun kilang, tapi tetap masih bisa mendapatkan untung dari produk kilang tersebut. Dana yang dimiliki Pertamina bisa digunakan untuk membangun infrastruktur lainnya.
Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjadi off taker. Apalagi selama ini Pertamina merupakan pemasar utama produk minyak di Indonesia. Namun, dia juga memberikan syarat lain mengenai harga beli. Produk yang dihasilkan dari kilang tersebut harus lebih murah dari harga yang didapat Pertamina di luar negeri.
"Selama tarif lebih kompetitif dari impor," ucap Arif saat dihubungi Katadata, Jumat (4/12). (Baca: Pertamina Tak Setuju Perusahaan Asing Jual BBM Bersubsidi)