Produksi Blok Cepu Tahun Depan Tergantung SKK Migas dan Audit BPK

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK MIgas
Penulis: Safrezi Fitra
16/11/2015, 18.20 WIB

KATADATA - Pemerintah belum bisa memutuskan kejelasan kontrak fasilitas produksi awal (early production facility/EPF) di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. Kontrak fasilitas produksi ini sudah berjalan sejak Agustus 2009 dan berakhir pada bulan depan.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan perlu melakukan audit, sebelum memutuskan kontraknya akan diperpanjang atau tidak. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang melakukan audit dan kajian tersebut.

(Baca: Puncak Produksi Blok Cepu Tidak Akan Sampai 205 Ribu Barel per Hari)

SKK Migas sudah menyewa jasa auditor Ernest and Young untuk melakukan audit sebagai tambahan pendapat (second opinion). Audit dilakukan untuk mengetahui seberapa besar hasil yang diterima oleh para perusahaan jasa kontraktor dari investasi yang telah dikeluarkan.

Kajian mengenai pengembalian nilai investasi sangat penting untuk bisa memperkirakan berapa lama lagi kontrak akan diperpanjang. Dalam kontrak awal perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan jasa kontraktor, investasi dari kontraktor harus kembali. Masalahnya sampai saat ini produksi dari Blok Cepu juga belum maksimal. Investasi kontraktor tersebut bisa kemungkinan belum bisa tertutup.

Atas dasar ini, dia yakin masih perlu perpanjangan kontrak bagi perusahaan jasa kontraktor tersebut. "Otomatis yakin diperpanjang. Tapi diperpanjang berapa lama, masih menunggu auditor," kata dia di Gedung Migas, Jakarta, Jumat (13/11). (Baca: ExxonMobil Pastikan Puncak Produksi Blok Cepu Akhir Tahun Ini)

Wakil Kepala SKK Migas M.I.Zikrullah mengatakan kontrak tersebut memang masih dikaji. Dia menargetkan kajian tersebut akan selesai pada akhir November. Mengingat kontrak tersebut berakhir Desember. "Paling tidak satu bulan sebelum berakhir harus ada notifikasi," ujar dia. 

Kontrak EPF akan menentukan seberapa besar produksi puncak Blok Cepu yang pada tahun depan. Fasilitas ini bisa memproduksi minyak hingga 40 ribu barel per hari. Dengan adanya fasilitasini, produksi Blok Cepu tahun depan bisa digenjot hingga 205 ribu barel.

Namun, jika kontrak EPF tidak diperpanjang, produksi Blok Cepu hanya akan mengandalkan fasilitas produksi utama (central production facility/CPF) dengan kapasitas 165 ribu barel per hari. Pengerjaan proyek CPF diperkirakan baru akan rampung pada akhir tahun ini.

“Jika (kontrak EPF) tidak diperpanjang, umur sumur akan berkurang dan kerusakan formasi sumur,” ujarnya. (Baca: Produksi Pertamina dari Blok Cepu Akan Naik 85 Persen Tahun Depan)

Reporter: Arnold Sirait