KATADATA - PT Pertamina (Persero) berencana memindahkan fasilitas penyimpanan liquefied petroleum gas (LPG) terapung (floating storage) di laut ke darat. LPG yang awalnya ditampung di kapal, akan dialihkan ke storage darat agar bisa lebih efisien.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan pemindahan penyimpanan LPG dari laut ke tangki di darat bisa menekan biaya operasi. Upaya efisiensi ini akan membuat harga LPG menjadi 10-20 persen lebih murah.
"Nanti pasti turun harga Elpiji (yang dijual Pertamina) untuk 2016. Lihat kita nanti jatuhnya per kilogram berapa. Nanti pasti kami turunkan harganya," ujar dia.
(Baca: Kehadiran Bright Gas Pertamina Diklaim Menghemat Subsidi Elpiji Rp 5,2 Triliun)
Proyek pemindahan storage yang pertama adalah floating storage di pulau semangka di Lampung. Penyimpanan gasnya akan dipindahkan ke proyek yang ada di Tanjung Sekong, Merak. Storage darat yang dibangun sendiri oleh Pertamina ini memiliki kapasitas 8.000 tonper tahun dengan investasi hingga US$ 150 juta.
Storage kedua adalah merevitalisasi tangki elpiji yang ada di Arun, Aceh. Nilai investasi lebih kecil dari Tanjung Sekong, yakni hanya sebesar US$ 10 juta. Setelah direvitalisasi, storage Arun bisa menampung elpiji dengan kapasitas yang sama dengan Tanjung Sekong.
Saat ini hanya fasilitas penyimpanan gas alam cair (LNG) yang beroperasi di Arun. Tangki penyimpanan elpiji sebenarnya sudah ada, tapi sudah lama tidak diaktifkan. Dengan revitalisasi, storage tersebut bisa aktif kembali dengan kapasitas yang lebih besar.
Pemindahan storage ketiga dilakukan dengan membangun tangki di Jawa Timur. Storage ini tidak hanya memasok kebutuhan elpiji di Jawa Timur, melainkan hingga ke Indonesia timur. Kapasitas tangki yang akan dibangun sebesar 8.000 ton, bahkan bisa lebih.
Pembangunan storage ini dilakukan dengan melibatkan peran swasta, yakni produsen atau pedagang LPG. Pertamina hanya akan memiliki 10-20 persen saham di storage tersebut. Saat ini Pertamina masih mengevaluasi beberapa perusahaan sebagai mitranya di proyek tersebut.
Untuk merealisasikan pembangunan storage tersebut, Pertamina masih menunggu kepastian pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai Bonded Warehouse. Bonded warehouse artinya tangki ini bebas pajak, jadi pemasok elpiji asing bebas masuk berinvestasi. Setelah storage tersebut digunakan, barulah pajaknya diberlakukan.
"Target (pengerjaannya) selesai dalam dua tahun jadi 2017 akhir atau awal 2018," kata dia di Kantor Pertamina, Jakarta beberapa waktu lalu.