KATADATA ? PT Pertamina (Persero) ternyata tidak cuma tertarik memiliki saham blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya akan berakhir. Perusahaan pelat merah ini juga berminat memiliki saham Blok Masela di Laut Arafura, Maluku.

Keinginan memiliki saham di blok kaya gas tersebut sudah disampaikan manajemen Pertamina kepada pemerintah sejak tahun lalu. "Kami sudah kirim surat sebelum direksi baru (Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto). Sekitar tahun 2014, sudah pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro di Jakarta, Jumat (25/9).

Namun, dia tidak mau menyebutkan porsi saham yang ingin dimiliki Pertamina. "Yang bisa saya sampaikan hanya kami berminat untuk ikut di Masela," imbuhnya. Wianda juga tidak menyebutkan skema transaksi yang akan ditempuh Pertamina untuk mendapatkan saham Blok Masela, apakah membeli langsung saham tersebut atau tukar guling dengan aset Inpex di blok yang lain.

Sebelumnya, di tempat terpisah, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengaku belum pernah menerima surat dari Pertamina terkait keinginannya memiliki saham Blok Masela. Jadi, pemerintah belum bisa menentukan sikap terhadap keinginan tersebut. "Kalau yang permintaan Pertamina, kami belum terima suratnya. Kalau Pertamina (memang) berminat, kami tunggu," katanya di Jakarta, Rabu lalu (23/9).

(Baca: Pemprov Maluku Dapat 10 Persen Saham Blok Masela)

Sekadar informasi, Inpex Corporation melalui Inpex Masela Ltd merupakan operator Blok Masela dengan kepemilikan 65 persen saham. Sedangkan Shell mengempit 35 persen saham. Kontrak kerjasama pengelolaan blok ini baru akan berakhir tahun 2028 mendatang.

(Baca: Sudirman Said Lebih Percaya Hitungan SKK Migas soal Blok Masela)

Pada 10 September lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah menyetujui revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Kapasitas produksi blok yang dilengkapi dengan fasilitas kilang terapung LNG (FLNG) ini ditingkatkan dari 2,5 juta ton per tahun (mtpa) menjadi 7,5 mtpa, dengan investasi mencapai US$ 14,8 miliar. Adapun cadangan gas terbukti di Blok Masela tercatat mencapai 10,73 triliun kaki kubik.

(Baca: Pertamina Buka Peluang Tukar Aset Mahakam dan Masela dengan Inpex)

Sinyal ketertarikan Pertamina mendapatkan saham di Blok Masela sebenarnya juga sudah tercetus saat proses negosiasi pengalihan Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Kala itu, Pertamina membuka peluang tukar guling kepemilikan sahamnya di Blok Mahakam dengan saham Inpex di Blok Masela.

Seperti diketahui, kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir tahun 2017. Pemerintah sudah memutuskan Pertamina sebagai operator baru di blok tersebut dengan kepemilikan 70 persen saham bersama pemerintah daerah Kaltim. Sedangkan Total E&P Indonesie dan Inpex sebagai operator lama, tetap mendapatkan jatah 30 persen saham. Pembagian saham tersebut seiring dengan rencana tukar guling aset Total dan Inpex di blok lain dengan Pertamina. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, kontraktor migas dapat mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan kewajibannya (participating interest) kepada pihak lain. Pengalihan ini harus berdasarkan persetujuan Menteri ESDM dengan pertimbangan SKK Migas.

Reporter: Arnold Sirait