KATADATA ? Pemerintah membutuhkan dana hingga US$ 32,42 miliar atau sekitar Rp 468 triliun untuk membangun infrastruktur gas bumi di berbagai daerah di dalam negeri. Investasi ini dibutuhkan untuk mengejar target pemanfaatan gas bumi hingga 2025.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja mengatakan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menetapkan penggunaan gas bumi dalam bauran energi nasional sebesar 25 persen pada 2025. Saat ini bauran gas masih 23 persen.
Targetnya mungkin tidak terlalu besar dari posisi saat ini. Namun, karena kebutuhan energi setiap tahunnya meningkat, maka penyediaan gas untuk energi nasional pun dipastikan meningkat. Apalagi Pemerintah juga berencana mengurangi ekspor gas dari 45 persen saat ini, menjadi 0 persen pada 2040.
Indonesia memiliki sumber gas bumi yang besarannya beragam dan terletak di berbagai wilayah. Agar target tersebut dapat tercapai, pembangunan infrastruktur gas harus dilakukan secara masif. ?Apabila infrastrukturnya lengkap, maka gas bumi tersebut dapat disebar di berbagai daerah yang membutuhkannya,? kata Wiratmaja dalam keterangannya, Rabu (16/9).
(Baca: Kementerian ESDM Akan Revisi Aturan Jatah Gas di Dalam Negeri)
Wiratmaja menjelaskan ada beberapa infrastruktur yang perlu dibangun untuk mengejar target tersebut. Infrastruktur tersebut, antara lain pipa gas dengan investasi sebesar US$ 8,5 miliar, terminal LNG dan regasifikasi sebesar 8 miliar, dan stasiun pengisian bahan bakar gas senilai US$ 1,3 miliar. Kemudian jaringan gas di perkotaan sebesar US$ 2,5 miliar dan infrastruktur LPG sebesar US$ 420 juta. (Baca: Pemerintah Targetkan Produksi 10 Ribu Kendaraan BBG Tahun Depan)
Pemerintah menyadari kebutuhan dana ini tidak bisa sepenuhnya mengandalkan anggaran negara. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas, dan hanya diprioritaskan untuk pembangunan sarana yang bisa langsung memberikan manfaat kepada masyarakat.
Makanya pemerintah mengajak partisipasi swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur ini. Agar swasta tertarik berinvestasi, pemerintah juga akan memberikan kemudahan dan insentif. ?Silakan diusulkan apa yang dibutuhkan (investor untuk bangun infrastruktur gas). Insentif dalam bentuk apa?? ujarnya.
(Baca: Pertamina - PGN Siap Patungan Jadi Badan Penyangga Gas)